• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Emas Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Merangin

27/05/2025

Pemkot Jambi Terapkan Juknis Baru Pengisian Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Besar

20/10/2025

Apel Besar di Markas Damkar, Wali Kota Maulana Komandoi Operasi Anti Geng Motor

16/10/2025

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan untuk Anak Berisiko Stunting di Acara PKU Akbar 2025

14/10/2025

Pro Rakyat : Edi Purwanto Jadi Anggota DPR RI Pertama yang Bermalam di Tanah Pejuang

11/10/2025

Maulana Gandeng Baznas RI Alokasikan 1,25 M untuk Bedah 50 Rumah Warga

10/10/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

10/10/2025

Maulana Turun Tangan Bantu Bocah Korban Begal, Pemkot Jambi Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulihan

09/10/2025

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Wali Kota Maulana Buka Asesmen Lapangan Prodi PGMI IAIMA Jambi

09/10/2025

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

08/10/2025

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

04/10/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Emas Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Merangin

by Tim Redaksi
27/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Upaya pemberantasan praktik tambang emas ilegal di Provinsi Jambi terus digencarkan. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan distribusi emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) dan mengamankan dua orang pelaku dalam sebuah operasi di Kabupaten Merangin.

Kedua tersangka, ANR (45) dan SMR (46), diringkus tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus pada Sabtu, 24 Mei 2025 di dua lokasi berbeda. Dari tangan mereka, petugas menyita emas murni seberat sekitar 1,2 kilogram yang hendak dikirim ke luar provinsi.

Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Bangko. Tim lalu membuntuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor HondaSupra berpelat BM 6959 XL.

“Petugas menghentikan kendaraan tersebut sekitar pukul 19.40 WIB dan menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas di dalam jok motor,” ujar AKBP Taufik saat jumpa pers pada Selasa (27/5).

Tersangka yang diketahui bernama ANR mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat instruksi dari SMR, seorang warga Kecamatan Tabir. Emas tersebut, lanjutnya,berasal dari tambang ilegal di wilayah Tabir dan hendak dikirim kepada pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat.

Polisi segera bergerak cepat dan menangkap SMR di lokasi terpisah. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah beberapa kali mengirim emas ilegal sejak awal 2025, dengan total pengiriman mencapai 10 kali. Pengiriman dilakukan secara sembunyi-sembunyi, menggunakan jasa kurir dan transportasi umum.
“Potensi nilai transaksi untuk satu kali pengiriman bisa menembus angka Rp 2 miliar, jika mengacu pada harga pasar sekitar Rp 1,7 juta per gram,” terang AKBP Taufik.

Selain emas, barang bukti lain yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta sebagai ongkos pengiriman, serta empat unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi jaringan.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Polda Jambi menegaskan komitmennya menindak tegas seluruh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya, termasuk penerima emas di luar wilayah Jambi.

Tags: Emas MurniMeranginPETIPolda Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 310 Hektar di Senyerang

Next Post

Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

Related Posts

Polda Jambi Ungkap Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

by Redaksi
22/09/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa...

Polda Jambi Gelar Apel Operasi Patuh 2025, Kapolda Tekankan Edukasi dan Pendekatan Humanis

by Tim Redaksi
14/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Senin, (14/07/2025)...

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tegaskan Mutasi sebagai Upaya Penguatan Kinerja Polri

by Tim Redaksi
11/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin kegiatan Serah Terima Jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres...

Next Post

Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Ketahanan Kawasan Melalui BIMP-EAGA

Mahasiswa MTP UNJA Torehkan Prestasi di Dunia Edukasi Digital

Jurusan MIPA FST UNJA Gelar Kuliah Umum: Dorong Hilirisasi Sains untuk Lepas dari Middle Income Trap

Wajah Wali Kota Maulana Tak Tampil di Video Hymne HUT Kota Jambi ke-79, Justru Muncul Mantan Wali Kota Fasha: Ada Upaya Mempermalukan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

October 2025
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id