• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Emas Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Merangin

27/05/2025

Maraknya Pelangsiran di SPBU 24.361.13 Pal 10 Kota Jambi, APH Diminta tindak Tegas! 

10/10/2026

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Emas Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Merangin

by Tim Redaksi
27/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Upaya pemberantasan praktik tambang emas ilegal di Provinsi Jambi terus digencarkan. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan distribusi emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) dan mengamankan dua orang pelaku dalam sebuah operasi di Kabupaten Merangin.

Kedua tersangka, ANR (45) dan SMR (46), diringkus tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus pada Sabtu, 24 Mei 2025 di dua lokasi berbeda. Dari tangan mereka, petugas menyita emas murni seberat sekitar 1,2 kilogram yang hendak dikirim ke luar provinsi.

Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Bangko. Tim lalu membuntuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor HondaSupra berpelat BM 6959 XL.

“Petugas menghentikan kendaraan tersebut sekitar pukul 19.40 WIB dan menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas di dalam jok motor,” ujar AKBP Taufik saat jumpa pers pada Selasa (27/5).

Tersangka yang diketahui bernama ANR mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat instruksi dari SMR, seorang warga Kecamatan Tabir. Emas tersebut, lanjutnya,berasal dari tambang ilegal di wilayah Tabir dan hendak dikirim kepada pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat.

Polisi segera bergerak cepat dan menangkap SMR di lokasi terpisah. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah beberapa kali mengirim emas ilegal sejak awal 2025, dengan total pengiriman mencapai 10 kali. Pengiriman dilakukan secara sembunyi-sembunyi, menggunakan jasa kurir dan transportasi umum.
“Potensi nilai transaksi untuk satu kali pengiriman bisa menembus angka Rp 2 miliar, jika mengacu pada harga pasar sekitar Rp 1,7 juta per gram,” terang AKBP Taufik.

Selain emas, barang bukti lain yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta sebagai ongkos pengiriman, serta empat unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi jaringan.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Polda Jambi menegaskan komitmennya menindak tegas seluruh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya, termasuk penerima emas di luar wilayah Jambi.

Tags: Emas MurniMeranginPETIPolda Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 310 Hektar di Senyerang

Next Post

Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

Related Posts

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

by Redaksi
2 minggu ago
0

TAJOM.ID, JAMBI — Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota kepolisian di Jambi mencuat setelah laporan masyarakat terkait dugaan penjebakan, penangkapan...

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Jadi Dalang Peredaran 536 Butir Pil Ekstasi

by Redaksi
3 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa...

Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui berbagai...

Next Post

Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Ketahanan Kawasan Melalui BIMP-EAGA

Mahasiswa MTP UNJA Torehkan Prestasi di Dunia Edukasi Digital

Jurusan MIPA FST UNJA Gelar Kuliah Umum: Dorong Hilirisasi Sains untuk Lepas dari Middle Income Trap

Wajah Wali Kota Maulana Tak Tampil di Video Hymne HUT Kota Jambi ke-79, Justru Muncul Mantan Wali Kota Fasha: Ada Upaya Mempermalukan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id