• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Ungkap Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

22/09/2025

1.203 PPPK Gelombang II Resmi Dilantik, Wali Kota Jambi Tekankan Kinerja dan Integritas

25/09/2025

Gubernur Al Haris Fokus Percepat Pembangunan SPPG di Daerah Terpencil

24/09/2025

Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam

24/09/2025

Ratusan Petani Gelar Aksi di DPRD Jambi Peringati Hari Tani Nasional 2025

24/09/2025

Wali Kota Jambi Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Paal Merah

22/09/2025

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Harumkan Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

22/09/2025

Presiden Prabowo Panggil Dirut Pertamina Bahas Distribusi BBM ke SPBU Swasta

20/09/2025

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Bansos dari Mensos Saifullah Yusuf

20/09/2025

Pemerintah Matangkan Skema Insentif Dolar untuk Perkuat Cadangan Devisa

20/09/2025

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Pertanian, Energi, dan Infrastruktur

20/09/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Polda Jambi Ungkap Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

by Redaksi
22/09/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, saat konferensi pers pada Senin (22/9/2025).

Dikatakannya, kasus ini terungkap setelah tim Subdit IV menerima informasi adanya aktivitas jual beli emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Pada Jumat (19/9/2025), di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver.

”Di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Jambi.

Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

”Emas ilegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Dir Reskrimsus Polda Jambi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Dengan penindakan ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan emas tanpa izin yang merugikan negara serta merusak lingkungan hidup. (*)

Tags: Ditreskrimsus Polda JambiIrjenpol Krisno SiregarKapolda JambiKasus Emas IlegalPolda Jambi
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Presiden Prabowo Panggil Dirut Pertamina Bahas Distribusi BBM ke SPBU Swasta

Next Post

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Harumkan Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

Related Posts

Polda Jambi Gelar Apel Operasi Patuh 2025, Kapolda Tekankan Edukasi dan Pendekatan Humanis

by Tim Redaksi
14/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi pada Senin, (14/07/2025)...

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Tegaskan Mutasi sebagai Upaya Penguatan Kinerja Polri

by Tim Redaksi
11/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin kegiatan Serah Terima Jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres...

Polda Jambi Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres, Kapolda: Selamat Bertugas dan Tetap Jaga Sinergi

by Tim Redaksi
11/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Acara Kenal Pamit Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres Jajaran Polda Jambi pada...

Next Post

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Harumkan Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

Wali Kota Jambi Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Paal Merah

Ratusan Petani Gelar Aksi di DPRD Jambi Peringati Hari Tani Nasional 2025

Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam

Gubernur Al Haris Fokus Percepat Pembangunan SPPG di Daerah Terpencil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

September 2025
MTWTFSS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Aug    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id