• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

10/06/2025

Momentum HUT RI, DPP GMNI sebut siap jadi garda terdepan

17/08/2025

Wali Kota Maulana Kukuhkan 56 Paskibraka Kota Jambi untuk HUT ke-80 RI

15/08/2025

WALHI Jambi dan Barisan Perjuangan Rakyat Sampaikan Pesan Penolakan PT. SAS di Festival Layang-Layang

14/08/2025

Wali Kota Jambi Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia di Forum AGMF 2025 Kuala Lumpur

13/08/2025

Pemkot Jambi Bagikan 10.250 Bendera Merah Putih, Semarakkan Gerakan 10 Juta Bendera

11/08/2025

Mulai Pembangunan, Pots Padel by Pusako Siap Jadi Ikon Baru Sport & Lifestyle di Kota Jambi

10/08/2025

Usai Terpilih, DPP GMNI Bangun Sinergitas Bersama Ombusman RI

10/08/2025

Dari Kerinci untuk Nusantara: Wali Kota Jambi Resmikan Grand Opening Dendeng Batokok ‘Pusako Satu”

09/08/2025

Nadiya Maulana Resmi Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kota Jambi

08/08/2025

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

08/08/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Nasional

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

by Redaksi
10/06/2025
in Nasional
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden, kata Prasetyo, sebelumnya telah memberikan tugas khusus kepada sejumlah kementerian terkait.

“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa langkah pencabutan IUP ini merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan yang diatur dalam Peraturan Presiden yang telah diterbitkan pada Januari 2025. Penertiban ini mencakup seluruh kegiatan berbasis pemanfaatan sumber daya alam.

“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Mensesneg juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat luas yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian kawasan konservasi Raja Ampat. Termasuk kepada para pegiat media sosial yang aktif menyuarakan aspirasi dan masukan kepada pemerintah.

“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ia juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memastikan kebenaran kondisi di lapangan.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.

Turut hadir dalam keterangan pers tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (BPMI Setpres)

Tags: IUP DicabutPRABOWO SUBIANTORaja AmpatTambang Raja Ampat
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Indo Defence 2024 Digelar Juni, Perkuat Kemitraan Pertahanan untuk Perdamaian Global

Next Post

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

Related Posts

Prabowo: Swasembada Energi Bisa Hemat USD 58 Miliar per Tahun

by Tim Redaksi
30/06/2025
0

TAJOM.ID, KARAWANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia berpotensi menghemat hingga 58 miliar dolar Amerika Serikat (USD)...

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Karawang

by Tim Redaksi
30/06/2025
0

TAJOM.ID, KARAWANG - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi milik konsorsium ANTAM-IBC-CBL,...

Prabowo Singgung Peran Jokowi dalam Hilirisasi Industri

by Tim Redaksi
30/06/2025
0

TAJOM.ID, KARAWANG – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung peran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam pengembangan program hilirisasi di...

Next Post

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Upaya Lindungi Naskah Kuno di Toba: Identifikasi dan Pendaftaran ke Perpusnas

Reformasi Ketatanegaraan: Menuju Demokrasi yang Lebih Bermakna

Bupati Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

August 2025
MTWTFSS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id