TAJOM.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden, kata Prasetyo, sebelumnya telah memberikan tugas khusus kepada sejumlah kementerian terkait.
“Pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa langkah pencabutan IUP ini merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan yang diatur dalam Peraturan Presiden yang telah diterbitkan pada Januari 2025. Penertiban ini mencakup seluruh kegiatan berbasis pemanfaatan sumber daya alam.
“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.
Mensesneg juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat luas yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian kawasan konservasi Raja Ampat. Termasuk kepada para pegiat media sosial yang aktif menyuarakan aspirasi dan masukan kepada pemerintah.
“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.
Selain itu, Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ia juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memastikan kebenaran kondisi di lapangan.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.
Turut hadir dalam keterangan pers tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (BPMI Setpres)