• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

10/06/2025

Kapolda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Keluarga Besar Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

17/06/2025

Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral dalam Mendukung Ketahanan Pangan

17/06/2025

Bupati Humbahas Promosikan Potensi Wisata di Hadapan Ketua DEN dan Menteri Pariwisata

17/06/2025

Bupati Humbahas Hadiri Nederland Economic Mission di Jakarta

17/06/2025

Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

17/06/2025

10 Mix and Match Warna OOTD yang Wajib Dicoba

17/06/2025

Gubernur Al Haris: Pentingnya Penguatan Nasionalisme dan Kedisiplinan ASN

17/06/2025
ingredients for homemade food and cosmetics

Rahasia Kulit Sehat dengan Masker Wajah Alami

17/06/2025

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris UNJA Tampilkan Teater The Show Begins Here

17/06/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

by Redaksi
10/06/2025
in Nasional
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung kawasan tambang di Raja Ampat. Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak, Ibu, semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan, peninjauan tersebut merupakan langkah proaktif pemerintah yang juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Ia menyebut bahwa dirinya bersama jajaran terkait telah melakukan koordinasi untuk mendalami berbagai informasi yang beredar.

“Kita selalu proaktif untuk mengikuti perkembangan, baik di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya turut menggali aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat guna mendapatkan informasi yang komprehensif.

“Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark,” jelasnya.

Pemerintah kemudian mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di luar Pulau Gag, yakni PT Nurham, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Sementara satu IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel, yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

“Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ungkap Bahlil.

Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan IUP merupakan bagian dari upaya penataan sektor pertambangan nasional, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Kebijakan ini juga meliputi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Proses pencabutan akan dilanjutkan dengan koordinasi teknis lintas kementerian.

“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan,” tutup Bahlil. (BPMI Setpres)

Tags: Lingkungan HidupPencabutan IUPPresiden Prabowo SubiantoRaja AmpatTambang Raja Ampat
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

Next Post

Upaya Lindungi Naskah Kuno di Toba: Identifikasi dan Pendaftaran ke Perpusnas

Related Posts

Wamen LHK dan Gubernur Al Haris Tinjau Upaya Pencegahan Karhutla di Jambi

by Tim Redaksi
14/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan...

Presiden Prabowo Resmikan Kendaraan Listrik Taktis MV3-EV “PANDU” Produksi PT Pindad

by Redaksi
11/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan peluncuran kendaraan listrik taktis terbaru produksi PT Pindad, yaitu MV3-EV “PANDU”,...

Presiden Pimpin Rapat Bahas Kesiapan Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura

by Redaksi
11/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada...

Next Post

Upaya Lindungi Naskah Kuno di Toba: Identifikasi dan Pendaftaran ke Perpusnas

Reformasi Ketatanegaraan: Menuju Demokrasi yang Lebih Bermakna

Bupati Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I 2024

Rusak Lingkungan, GMKI Jambi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

Menjelajah Surga Tersembunyi Di Kabupaten Toba: Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

June 2025
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« May    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id