TAJOM.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK), pelantikan, serta pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Kamis (19/6/2025).
Sebanyak 1.553 PPPK resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam kesempatan tersebut. Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara ini.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir dari proses rekrutmen, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, serta bekerja dengan sepenuh hati, profesional, dan penuh tanggung jawab. Integritas, menurutnya, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas.
“Integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas, dengan menjunjung tinggi kejujuran dan pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan segera merealisasikan hak-hak PPPK, termasuk pembayaran gaji yang dijadwalkan mulai bulan Juli 2025.
“Pemerintah kabupaten akan segera merealisasikan hak-hak PPPK, termasuk gaji yang akan mulai dibayarkan pada bulan Juli 2025,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk turut ambil bagian dalam pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap para PPPK dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelantikan, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi serta Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang.(*)