Tuntutan Kamha Imam Hasan Desa Badang: Warga Tegaskan Hak Adat dan Perlindungan HAM
TAJOM.ID, TANJABBAR - Masyarakat Desa Badang melalui Kamha Imam Hasan menyampaikan tuntutan penting terkait perlindungan hak asasi manusia dan hak masyarakat adat. Tuntutan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun ...



![Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0036-75x75.jpg)








