• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Transparansi Anggaran 2026, Disdukcapil Kota Jambi Jelaskan Urgensi Pengadaan Sarana KTP-el

20/02/2026

Blacklanners U15 PA Siap Berlaga di Youth Development League 2026

15/06/2026

Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15/06/2026

FOMO Tan Malaka dan Desukarnoisasi di Era Media Sosial

15/06/2026

Bedah Rumah dan Kampung Bahagia, Gotong Royong Warga RT 33 Ubah Rumah Tak Layak Huni Jadi Hunian Nyaman

15/06/2026

Irwansyah Kembali Dipercaya Pimpin PWI Kota Jambi, Tegaskan Komitmen Perkuat Organisasi

13/06/2026

Keuntungan Diprivatisasi, Beban Dipublikkan, Apakah Kota Jambi “Bahagia”?

08/06/2026

Malam Hiburan Rakyat Meriahkan Puncak HUT ke-80 Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah ke-625

07/06/2026

Wali Kota Maulana Resmikan Program Khitan Gratis Sepanjang Masa di Kota Jambi

06/06/2026

Perbanas Institute Satukan Akademisi dan Praktisi Global dalam PROFICIENT 2026

02/06/2026

Wali Kota Jambi Maulana Geser Jam Kerja ASN dari Pukul 07.15 WIB Jadi 07.30 WIB, Ini Penyebabnya

01/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Transparansi Anggaran 2026, Disdukcapil Kota Jambi Jelaskan Urgensi Pengadaan Sarana KTP-el

by Redaksi
20/02/2026
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mulai merealisasikan anggaran pengadaan barang dan jasa pada awal tahun anggaran 2026. Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Drs. Nirwan, M.E., memberikan penjelasan rinci mengenai rincian belanja operasional tersebut guna memastikan akuntabilitas dan efisiensi penggunaan dana publik.

Salah satu fokus utama anggaran tahun ini adalah alokasi “Belanja Sarana Penunjang Pencetakan KTP-el” dengan total senilai Rp399.055.516. Proyek tersebut terbagi menjadi dua paket, yakni sebesar Rp322,2 juta dan Rp76,8 juta, serta pengadaan cetak KIA senilai Rp39,2 juta yang dikerjakan oleh penyedia PT Trikreasindo Mandiri Sentosa. Nirwan menegaskan bahwa pemisahan paket tersebut dilakukan murni karena perbedaan spesifikasi barang sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Paket pertama untuk KTP-el terdiri dari 41 unit film printer dan 81 unit ribbon. Sedangkan paket kedua khusus untuk pencetakan KIA berupa 30 unit ribbon,” jelas Nirwan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan bahwa penentuan harga telah melalui proses survei yang ketat dengan merujuk pada SK Wali Kota Nomor 1105 Tahun 2025 serta standar harga pada aplikasi SIPD RI untuk menjamin prinsip value for money.

Tingginya anggaran pengadaan pita cetak (ribbon) ini sejalan dengan proyeksi kebutuhan administrasi kependudukan di Kota Jambi. Pada tahun 2026, Disdukcapil memproyeksikan pencetakan hingga 85.000 keping KTP-el. Angka ini meningkat dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai 82.856 keping. Terdapat tiga faktor utama yang memicu lonjakan tersebut, yakni banyaknya warga yang memperbarui status pekerjaan untuk syarat bantuan sosial, sinkronisasi foto wajah untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta dampak masif pemekaran wilayah.

Menurut Nirwan, pemekaran kelurahan berdampak pada perubahan urutan RT di 12 kelurahan, yang melibatkan sekitar 80.000 Kartu Keluarga atau 200.000 jiwa yang harus melakukan perubahan data. “Pemerintah pusat tidak memberikan target kaku, ketersediaan blangko menyesuaikan dengan permintaan daerah,” imbuhnya.

Selain pengadaan barang, Disdukcapil juga mengalokasikan Rp250.000.000 untuk jasa tenaga kerja outsourcing melalui penyedia PT Alih Daya Sejahtera. Anggaran ini digunakan untuk menggaji 13 personel selama satu tahun, yang terdiri dari enam tenaga kebersihan, enam tenaga pengamanan kantor, dan satu orang sopir.

Menutup penjelasannya, Nirwan menepis keras isu nepotisme dalam proses penunjukan penyedia barang dan jasa di instansinya. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah melibatkan UKPPJ dan Inspektorat Kota Jambi sebagai bentuk kontrol internal untuk mencegah duplikasi maupun mark-up harga. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat penegak hukum dengan menyiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.

(AHP)

Tags: (Wajib) KTP ElektronikAnggaran 2026Disdukcapil Kota JambiDrs. Nirwan M.E.Identitas Kependudukan DigitalLayanan AdmindukPemekaran Wilayah JambiPengadaan Barang dan JasaPita Cetak KTP-elTransparansi Anggaran
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Refleksi Satu Tahun Maulana-Diza: Indeks Pembangunan Manusia Kota Jambi Naik Menjadi 82,32

Next Post

Satu Minggu Tanpa Progres, Pemuda Sungai Gelam Tuntut Keadilan bagi Korban Pelecehan

Related Posts

No Content Available
Next Post

Satu Minggu Tanpa Progres, Pemuda Sungai Gelam Tuntut Keadilan bagi Korban Pelecehan

GSPI Provinsi Jambi saat melaporkan Kadis PUPR Kota Jambi ke Kejati

Gedung Bank 9 Jambi Mangkrak, GSPI Laporkan Kadis PUPR Kota Jambi Ke Kejati

Karyawan Senang Hasil PKB PTPN IV Regional IV dan SPBUN

GMNI: “Serakahnomics” Harus Diberantas, Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Wawako Diza: Bulan Suci Ramadan Ajarkan Kesabaran, Kejujuran, Kepedulian Sosial, dan Semangat Berbagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id