• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Wali Kota Jambi Maulana Geser Jam Kerja ASN dari Pukul 07.15 WIB Jadi 07.30 WIB, Ini Penyebabnya

01/06/2026

Lalu Lalang Diplomasi Prabowo, Ambisi Global di Tengah Derita Lokal

01/06/2026

Ratusan Pelajar Ramaikan FLS3N Kota Jambi 2026, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

30/05/2026

Buka Lomba Baris-Berbaris Siginjai Precision, Wali Kota Maulana: Bentuk Generasi Disiplin di Era Media Sosial

30/05/2026

Pendidikan yang Memerdekakan sebagai Ikhtiar Nation and Character Building

30/05/2026

Masa Jabatan KI Jambi Berakhir, Pemprov Belum Buka Seleksi Komisioner Baru

28/05/2026

Maulana – Diza Salat Iduladha 1447 H Bersama Warga, Gema Takbir Berkumandang di Kantor Wali Kota Jambi

27/05/2026

Pemkot Jambi Gandeng Karunia Global School Perkuat Pendidikan Seksual Sehat dan Ramah Anak

26/05/2026

Wawako Jambi Diza Buka PKW 2026, Pemkot Jambi Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi

25/05/2026

Pemkot Jambi Fasilitasi 3.996 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan Gratis Tahun 2026

26/05/2026

TINDAK Desak Polda Jambi Periksa Al Haris dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdik Jambi

25/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Wali Kota Jambi Maulana Geser Jam Kerja ASN dari Pukul 07.15 WIB Jadi 07.30 WIB, Ini Penyebabnya

by Redaksi
9 jam ago
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pegawai untuk memiliki waktu berkualitas bersama keluarga.

Penyesuaian jam kerja tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Jambi tentang pergeseran jam masuk kerja pada pagi hari yang mulai berlaku pada Juni 2026. Dalam kebijakan itu, ASN Pemkot Jambi yang sebelumnya masuk kerja pukul 07.15 WIB kini menjadi pukul 07.30 WIB.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan keputusan tersebut diambil agar setiap ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas selama jam kerja berlangsung.

“Kebijakan ini bertujuan agar seluruh ASN dapat lebih dekat dengan anak-anaknya, mulai dari sarapan bersama, mengantarkan anak ke sekolah, hingga berkomunikasi dengan keluarga sehingga keharmonisan keluarga dapat terjalin lebih kuat,” ujar Maulana usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya persoalan keluarga yang berawal dari kurangnya perhatian orang tua terhadap anak, termasuk di kalangan ASN.

“Berdasarkan data yang kami terima, banyak orang tua yang sukses sebagai ASN, tetapi anaknya justru menghadapi berbagai permasalahan. Karena itu, melalui kebijakan ini kami ingin mendorong agar peran orang tua semakin kuat dalam mendidik karakter anak-anak,” katanya.

Selain itu, Maulana menyebut penyesuaian jam kerja juga bertujuan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hal ini juga untuk mengurangi konflik ruang akibat kemacetan serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Melalui kebijakan tersebut, ASN Pemkot Jambi juga diwajibkan mendokumentasikan aktivitas pagi bersama anak maupun keluarga sebelum berangkat kerja. Dokumentasi tersebut akan menjadi bagian dari laporan E-Kinerja pegawai.

“Melalui kebijakan ini, salah satu yang harus dilaporkan adalah kegiatan pagi bersama anak dan istri, difoto lalu dilaporkan dalam E-Kinerja. Bagi yang belum memiliki anak, tentu bisa melaporkan aktivitas lain seperti olahraga dan sebagainya,” ungkap Maulana.

Pada kesempatan itu, Maulana menegaskan bahwa dengan penyesuaian jam kerja baru tersebut, ASN Pemkot Jambi tetap menjalankan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. ASN dijadwalkan pulang pukul 16.30 WIB pada hari Senin hingga Kamis, sedangkan pada hari Jumat pulang pukul 11.00 WIB.

“Prinsipnya, ketentuan 37 jam 30 menit jam kerja per minggu tetap dipenuhi,” pungkasnya. (*)

Tags: HARI LAHIR PANCASILAJam Kerja ASNKota Jambi BahagiaPancasila 1 JuniWalikota Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Lalu Lalang Diplomasi Prabowo, Ambisi Global di Tengah Derita Lokal

Related Posts

Maulana – Diza Salat Iduladha 1447 H Bersama Warga, Gema Takbir Berkumandang di Kantor Wali Kota Jambi

by Redaksi
5 hari ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI - Gema Takbir, Tasbih, Tahlil, dan Tahmid menggema mengagungkan Asma Allah di langit Tanah Pilih Pusako Batuah,...

Wali Kota Jambi Buka Rakorda Bangga Kencana 2026, Tekankan Penguatan Kualitas Keluarga Menuju Indonesia Emas

by Redaksi
2 minggu ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI - Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program...

Persaingan Ketat! 11 Pasang Finalis Bujang Gadis Jambi 2026 Akhirnya Terpilih

by Redaksi
1 bulan ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi menggelar babak penyisihan ajang Bujang Gadis...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id