TAJOM.ID, JAMBI – Di tengah berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang masih membelit kehidupan rakyat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto justru menunjukkan intensitas kunjungan luar negeri yang belum pernah terjadi pada awal masa pemerintahan presiden-presiden sebelumnya.
Aktivitas diplomasi yang begitu masif tentu dapat dibenarkan atas nama kepentingan nasional, investasi, kerja sama internasional, maupun penguatan posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik global. Namun di balik lalu lalang diplomasi tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang layak diajukan kepada pemerintah: apakah Indonesia saat ini lebih membutuhkan ambisi global atau penyelesaian derita lokal?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika bangsa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang nyata. Pelemahan nilai tukar rupiah, ketidakstabilan harga kebutuhan pokok, ancaman pengangguran, persoalan pendidikan dan kesehatan, hingga kesenjangan pembangunan antar daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Pada saat yang sama, pemerintah sedang menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk menjalankan berbagai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, swasembada pangan, hilirisasi industri, serta berbagai program prioritas lainnya yang membutuhkan perhatian, pengawasan, dan konsentrasi penuh dari kepala negara.
Dalam kondisi demikian, publik tentu berhak mempertanyakan skala prioritas pemerintahan. Jika negara sedang dituntut melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, mengapa justru mobilitas diplomatik Presiden terlihat semakin intens? Jika pemerintah daerah, kementerian, dan berbagai lembaga diminta melakukan penghematan, mengapa publik justru menyaksikan frekuensi perjalanan luar negeri kepala negara yang terus meningkat?
Persoalannya bukan terletak pada diplomasi itu sendiri. Sebagai negara besar, Indonesia tentu tidak dapat mengabaikan hubungan internasional. Persoalannya adalah ketika diplomasi luar negeri seolah menjadi prioritas yang lebih dominan dibanding penyelesaian berbagai persoalan mendasar yang dihadapi rakyat di dalam negeri. Diplomasi pada akhirnya bukanlah tujuan, melainkan instrumen untuk mencapai kesejahteraan nasional. Karena itu, keberhasilannya harus dapat diukur dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hingga hari ini, publik belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai capaian konkret dari berbagai kunjungan luar negeri tersebut. Berapa nilai investasi yang benar-benar terealisasi? Berapa lapangan pekerjaan yang berhasil tercipta? Berapa peningkatan nilai perdagangan yang berhasil diwujudkan? Dan sejauh mana hasil-hasil tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar diplomasi tidak sekadar menjadi aktivitas seremonial yang mahal, melainkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan nasional yang efektif. Sebab dalam kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi, setiap rupiah anggaran negara harus memiliki ukuran manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Lebih jauh lagi, intensitas kunjungan luar negeri Presiden yang begitu tinggi juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola diplomasi Indonesia. Dalam sistem pemerintahan modern, Presiden memang merupakan pemegang otoritas tertinggi dalam politik luar negeri. Namun pelaksanaan diplomasi sehari-hari sejatinya menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri sebagai perpanjangan tangan kepala negara.
Di banyak negara, Menteri Luar Negeri berperan sebagai ujung tombak diplomasi internasional. Ia menjadi wajah negara dalam berbagai forum global, menjalin komunikasi strategis dengan negara-negara sahabat, serta mewakili kepala negara dalam agenda-agenda yang tidak mengharuskan kehadiran Presiden secara langsung. Pola seperti ini tidak hanya mencerminkan efisiensi pemerintahan, tetapi juga menunjukkan berjalannya sistem kelembagaan negara secara sehat dan profesional.
Namun yang terjadi saat ini justru menimbulkan pertanyaan publik. Di tengah tingginya mobilitas diplomatik Presiden Prabowo, peran Menteri Luar Negeri Sugiono sebagai representasi utama diplomasi Indonesia belum tampak menonjol sebagaimana yang diharapkan. Publik lebih sering melihat Menteri Luar Negeri hadir mendampingi Presiden dalam berbagai agenda domestik, konferensi pers, maupun kegiatan di dalam negeri dibanding tampil sebagai aktor utama yang menggerakkan diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa hampir seluruh agenda diplomasi strategis harus dihadiri langsung oleh Presiden. Padahal negara telah memiliki instrumen diplomasi yang lengkap, mulai dari Menteri Luar Negeri, jaringan kedutaan besar, hingga berbagai perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri. Jika seluruh agenda harus ditangani langsung oleh Presiden, maka muncul pertanyaan mengenai optimalisasi fungsi kelembagaan yang telah dibangun oleh negara.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan mengingat Menteri Luar Negeri Sugiono juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. Tentu tidak ada persoalan secara hukum terkait jabatan tersebut. Namun publik berhak berharap agar amanah sebagai Menteri Luar Negeri tetap ditempatkan sebagai tanggung jawab utama yang menuntut fokus penuh terhadap kepentingan diplomasi nasional. Jangan sampai muncul persepsi bahwa perhatian seorang Menteri Luar Negeri lebih banyak tersita oleh dinamika politik domestik dan urusan kepartaian dibanding menjalankan fungsi strategisnya sebagai wajah dan suara Indonesia di hadapan dunia internasional.
Sebagai kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia yang berpegang pada ajaran Marhaenisme, saya meyakini bahwa orientasi utama negara harus selalu berpihak kepada rakyat. Bung Karno tidak pernah membangun diplomasi internasional dengan meninggalkan persoalan domestik. Sebaliknya, beliau menjadikan kekuatan rakyat Indonesia sebagai fondasi utama dalam membangun posisi Indonesia di mata dunia. Politik luar negeri yang bebas dan aktif bukanlah alat pencitraan global, melainkan instrumen perjuangan untuk memperkuat kedaulatan dan kesejahteraan bangsa.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pola diplomasi yang dijalankan saat ini. Pertama, setiap kunjungan luar negeri Presiden harus disertai laporan terbuka mengenai biaya, agenda, serta capaian konkret yang dapat diukur oleh publik. Kedua, pemerintah perlu mengoptimalkan peran Menteri Luar Negeri, kedutaan besar, dan instrumen diplomasi lainnya agar tidak seluruh agenda internasional bergantung pada kehadiran Presiden. Ketiga, Presiden perlu meningkatkan intensitas kunjungan kerja ke daerah-daerah yang sedang menghadapi persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ketimpangan pembangunan sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Keempat, pemerintah harus menjadikan stabilisasi harga kebutuhan pokok, penguatan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan nilai tukar rupiah sebagai agenda prioritas nasional yang harus didahulukan.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak negara yang dikunjungi oleh seorang Presiden. Sejarah akan mencatat apakah di tengah ambisi global yang dibangun, seorang pemimpin tetap mampu mendengar suara rakyatnya sendiri. Sebab sebesar apa pun pengaruh Indonesia di panggung internasional, legitimasi pemerintahan tetap lahir dari kemampuannya menjawab kebutuhan rakyat di dalam negeri.
Hari ini, ketika berbagai persoalan masih membelit kehidupan masyarakat, pertanyaan itu kembali mengemuka: apakah negara sedang terlalu sibuk membangun pengaruh di luar negeri hingga lupa menuntaskan derita yang masih berlangsung di dalam negeri?
Oleh : Ludwig Syarif Sitohang (Ketua DPC GMNI Jambi)
















