• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Geruduk PN Jambi, TINDAK Soroti Sidang Korupsi DAK Rp21,8 Miliar, Pertanyakan Mengapa Al Haris Tak Pernah Dihadirkan

15/07/2026

Pemkot Jambi Perkuat Inklusi Keuangan, TPAKD Masuk 3 Kota Terbaik Wilayah Sumatera

23/10/2026

Fahrul Ilmi Minta Kebijakan WFH di Tengah Kabut Asap yang Semakin Pekat

22/10/2026

Jelang MTQ ke-55 Provinsi Jambi, Maulana Larang ASN Dinas ke Luar Daerah

21/10/2026
Istimewa

Rendang RM. Cahaya Minang Jambi Sabet Juara 1 IKRA MSME Product Competition

18/10/2026

Wali Kota Jambi Maulana Matangkan Persiapan Smart City 2026, Kota Jambi Bersiap Sambut Delegasi Nasional

17/10/2026

Sambut 34 Mahasiswa Baru, IMH Jambi Perkuat Persaudaraan di Tanah Rantau

14/10/2026

Maraknya Pelangsiran di SPBU 24.361.13 Pal 10 Kota Jambi, APH Diminta tindak Tegas! 

10/10/2026

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Geruduk PN Jambi, TINDAK Soroti Sidang Korupsi DAK Rp21,8 Miliar, Pertanyakan Mengapa Al Haris Tak Pernah Dihadirkan

by Redaksi
15/07/2026
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp21,8 miliar kembali menjadi sorotan publik.

Perhatian tersebut mencuat setelah Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (15/7/2026). Dalam aksi itu, TINDAK mempertanyakan mengapa Gubernur Jambi Al Haris tidak pernah dihadirkan dalam persidangan, meskipun namanya disebut dalam keterangan salah satu saksi.

Ketua TINDAK, Wiranto B. Manalu, mengatakan perhatian publik mengarah pada jalannya persidangan setelah saksi Bukri memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang, menurutnya, menyebut adanya pertemuan yang melibatkan Al Haris serta pembicaraan mengenai pembagian uang. Keterangan tersebut merupakan bagian dari kesaksian di persidangan dan masih harus dinilai bersama seluruh alat bukti lainnya oleh majelis hakim.

“Ketika dalam persidangan muncul keterangan saksi yang menyebut nama seseorang yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sedang diperiksa, maka menjadi pertanyaan publik mengapa orang tersebut tidak dihadirkan untuk dimintai keterangan di muka persidangan,” ujar Wiranto.

Menurutnya, menghadirkan pihak yang disebut dalam persidangan dapat memberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk memperoleh penjelasan secara langsung sehingga fakta-fakta hukum dapat diuji secara terbuka berdasarkan asas peradilan yang adil dan transparan.

TINDAK menilai majelis hakim memiliki kewenangan untuk menggali fakta-fakta yang dianggap penting bagi pembuktian perkara. Karena itu, organisasi tersebut mempertanyakan mengapa kewenangan tersebut tidak digunakan untuk menghadirkan Al Haris apabila keterangannya dinilai dapat membantu membuat terang perkara.

“Publik tentu ingin mengetahui secara utuh rangkaian fakta yang terungkap di persidangan. Jika ada nama yang disebut oleh saksi, maka sudah sewajarnya publik bertanya mengapa yang bersangkutan tidak dimintai keterangan di depan persidangan sehingga seluruh pihak memperoleh kejelasan,” kata Wiranto.

TINDAK menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan merupakan pernyataan mengenai kesalahan ataupun tanggung jawab pidana seseorang. Penentuan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang, menurutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, Wiranto menilai keterbukaan dalam proses persidangan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp21,8 miliar.

TINDAK berharap majelis hakim terus menggali seluruh fakta yang relevan serta memastikan setiap keterangan yang muncul di persidangan dapat diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum acara pidana. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya persidangan agar proses penegakan hukum berlangsung transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum. (*)

Tags: Al HarisGubernur JambiTINDAK
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Jadi Dalang Peredaran 536 Butir Pil Ekstasi

Next Post

Dampingi Kunker Wapres Gibran, Wawako Diza : Peluang Kolaborasi Bagi Percepatan Pembangunan Daerah

Related Posts

TINDAK Gelar Aksi di Gedung KPK, Desak Panggil Al Haris Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Jambi.

by Redaksi
2 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAKARTA -  Tim Independen Untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi...

Gubernur Al Haris Setujui Hibahkan Anjungan Kota Jambi, Wali Kota Maulana : Kami Akan Kelola Menjadi Pusat Budaya Melayu

by Redaksi
3 bulan ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyatakan akan menghibahkan Anjungan Kota Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi agar dapat...

Lari Bareng Wamendagri, Maulana Bahas Proyek Strategis hingga Investasi PSEL Tanpa Bebani APBD

by Redaksi
6 bulan ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI - Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha mendampingi sejumlah agenda kunjungan kerja...

Next Post

Dampingi Kunker Wapres Gibran, Wawako Diza : Peluang Kolaborasi Bagi Percepatan Pembangunan Daerah

Promo Spesial Juli, Yamaha Flagship Shop Jambi Beri Diskon Servis hingga Rp30 Ribu

Pemkot Jambi Serahkan Bantuan 202 Juta kepada 16 Korban Bencana

Yamaha Y-ON Hadir di Jambi, Permudah Perawatan Motor dan Tingkatkan Pengalaman Berkendara Digital

Spektakuler ! Kota Jambi Pukau Ratusan Pengunjung Perhelatan Budaya Jambi Elok Nian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id