TAJOM.ID, KABUPATEN TOBA – Aliansi Masyarakat Desa Amborgang, Parik, Sampuara dan sionggang,menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Toba, Jumat (13/06/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap eksekusi lahan yang diduga melibatkan praktik mafia tanah.
Massa menuntut keadilan atas lahan yang telah mereka huni dan garap selama puluhan tahun. Warga menyatakan bahwa pasca-eksekusi, ratusan orang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
“Puluhan tahun tinggal dan mengelola lahan, setelah dieksekusi kesengsaraan menerpa saya. Bagaimana lagi saya menghidupi keluarga karena lahan pertanian sudah diratakan,” ucap Edison Sirait, warga Desa Amborgang.
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi tersebut meminta agar aparat menghentikan dugaan adanya praktik mafia tanah yang berpotensi merampas tanah masyarakat tiga desa. Ia menyebut, putusan Pengadilan Negeri Balige terkait eksekusi lahan seluas 25 hektare di wilayah Sibaja-baja tidak sesuai dengan objek perkara.
“Kini pihak yang dimenangkan setelah eksekusi mulai melebarkan lokasi melebihi eksekusi sebelumnya seluas 25 hektar. Dikabarkan mereka akan menguasai lahan seluas 140 hektar dengan membawa orang tidak dikenal seakan menakuti masyarakat,” ujar Jhonson.
Selaras dengan itu, Kepala Desa Parik dan Kepala Desa Amborgang juga mengungkapkan kekhawatirannya atas tindakan seorang berinisial HS, yang diduga menyewa orang tidak dikenal untuk merusak tanaman warga, demi menguasai lahan yang mencapai 140 hektar termasuk kawasan register.
Jekson Sitorus, menjelaskan bahwa lokasi eksekusi yang terjadi di Sibaja-baja sebenarnya bukan bagian dari wilayah Desa Parik. Namun, dalam amar putusan Pengadilan Negeri Balige, disebutkan bahwa objek lahan yang dieksekusi termasuk dalam wilayah tersebut.
“Yang disayangkan saat putusan eksekusi, sebagai Kepala Desa Amborgang saya tidak diberitahukan, padahal mengetahui tapal batas desa,” tegasnya.
Jhonson juga berharap Polres Toba segera turun ke lokasi untuk mengamankan keberadaan orang-orang tidak dikenal yang meresahkan warga.
“Jika ini terus berlanjut, takutnya terjadi pertumpahan darah antara warga dengan oknum tak dikenal diduga suruhan mafia tanah,” tambahnya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakapolres Toba Kompol B. Simarmata menyambut baik aspirasi warga tiga desa bersama kepala desa. Ia menyarankan agar masyarakat segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Agar berkekuatan hukum dan dapat diproses, masyarakat dan pemerintah desa segera membuat laporan polisi, seperti pengrusakan tanaman dan lainnya,” tutur Wakapolres.
Setelah menggelar aksi di Polres Toba, massa berencana melanjutkan unjuk rasa ke Balige dengan menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Balige, DPRD, dan Kantor Bupati Toba.(*)