• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Presiden Prabowo Bentuk BOPN, Lembaga Baru Pengelola Penerimaan Negara di Bawah Kendali Langsung Presiden

14/06/2025

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026

Wali Kota Jambi Cup Race 2026 Resmi Digelar, 800 Pembalap Ramaikan Sirkuit Tugu Keris Siginjai

03/05/2026

Diduga Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Digerebek di Kamar Kos Bersama Seorang Wanita

01/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home EKONOMI

Presiden Prabowo Bentuk BOPN, Lembaga Baru Pengelola Penerimaan Negara di Bawah Kendali Langsung Presiden

by Tim Redaksi
14/06/2025
in EKONOMI
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan telah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), sebuah lembaga baru yang berada langsung di bawah kendali presiden. Pembentukan BOPN bertujuan meningkatkan efektivitas sistem perpajakan nasional sekaligus memisahkan fungsi pemungutan pajak dari kewenangan fiskal yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan.

Informasi tersebut tercantum dalam dokumen internal bertajuk Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepat yang diterima oleh WartaEkonomi.co.id. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa BOPN akan mengadopsi teknologi digital untuk memperkuat basis data nasional, menekan praktik penghindaran pajak, serta merancang skema insentif fiskal yang sejalan dengan visi pembangunan ekonomi Presiden Prabowo.

“Selama ini, tugas penerimaan negara terlalu terkonsentrasi di Kementerian Keuangan, yang justru menghambat pemenuhan janji-janji presiden,” ujar Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN bidang perpajakan dan penerimaan negara, sebagaimana dikutip dalam dokumen tersebut.

Ia juga mengkritisi dominasi posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilainya lebih berkuasa dari presiden dalam hal pengambilan kebijakan fiskal. Ia menyebut Menkeu telah menolak beberapa inisiatif strategis Prabowo, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8 persen, pendirian BOPN, serta restrukturisasi internal Kementerian Keuangan.

“Menkeu menolak perampingan kementeriannya namun justru menambah unit eselon I seperti Badan Intelijen Keuangan Negara,” tulis Edi dalam dokumen itu.

Dirinya juga menyoroti ketidaksiapan Kemenkeu menghadapi potensi krisis fiskal serta minimnya komitmen dalam menciptakan solusi jangka panjang untuk menggenjot penerimaan negara. Selain itu, Edi mempertanyakan efektivitas program pengampunan pajak (tax amnesty) serta implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi (core tax administration) yang dinilainya belum berdampak signifikan terhadap rasio pajak nasional.

Edi juga meragukan kemampuan manajerial Menkeu mengingat Sri Mulyani saat ini menjabat dalam 31 posisi strategis secara bersamaan.

Struktur Organisasi BOPN

Berdasarkan dokumen yang sama, struktur kelembagaan BOPN akan terdiri dari:

 

  1. Menteri Negara/Kepala BOPN: yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
  2. Dewan Pengawas: yang terdiri dari Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, serta empat tokoh independen.
  3. Dua Wakil Kepala: Masing-masing membidangi Operasi dan Urusan Dalam.
  4. Enam Deputi: Meliputi bidang perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kepabeanan, penegakan hukum, intelijen, dan perencanaan.
  5. Dua lembaga pendukung: Yakni Pusat Data Sains dan Informasi (fokus pada AI, blockchain, dan keamanan siber), serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai.
  6. Lima Staf Ahli: Yang mencakup intelijen ekonomi, komunikasi politik, telematika, ekonomi syariah, dan hukum kekayaan negara
  7. Kepala Perwakilan Provinsi:  Yang berada pada level eselon 1B

Pembentukan BOPN menjadi penanda arah baru tata kelola penerimaan negara di bawah pemerintahan Prabowo. Struktur kelembagaan ini diharapkan mampu menjawab tantangan modern dalam pengumpulan penerimaan negara, serta mendukung percepatan implementasi agenda ekonomi nasional.(*)

Tags: BOPNDibentukKemenkeuPrabowo
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Keyakinan Konsumen Tetap Kuat, IKK Mei 2025 Bertahan di Zona Optimis

Next Post

UNJA Terima Kunjungan Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman, Bahas Potensi Kerja Sama Riset

Related Posts

GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

by Redaksi
02/03/2026
0

TAJOM.ID, JAKARTA — Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran memicu kekhawatiran global atas potensi meluasnya krisis geopolitik...

Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengelolaan Proyek Energi Berskala Besar

by Tim Redaksi
26/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan proyek-proyek energi...

Polresta Jambi Kawal Program Ketahanan Pangan Bergizi Lewat Pengecekan Lokasi P2B

by Tim Redaksi
16/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berupa Asta Cita Ketahanan pangan bergizi , memastikan kesiapan lokasi...

Next Post

UNJA Terima Kunjungan Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman, Bahas Potensi Kerja Sama Riset

UNJA Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Empat Tahun Berturut-turut

UNJA Dorong Kualitas Publikasi Ilmiah Lewat Pendampingan Artikel Nasional dan Internasional

UNJA dan INKINDO Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Keterhubungan Dunia Akademik dan Industri

Oplus_0

Renti Situmeang Tegaskan Eksekusi Lahan Sah, Bukan Salah Objek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id