• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati

27/06/2025

Wiranto Minta Bidpropam Usut Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik kasus Korupsi DAK Rp. 21,8 Miliar

09/07/2026

BPK Ungkap Anggota DPRD Muaro Jambi Berinisial AA Tak Laksanakan Reses, Dana Rp106,941 Juta Tetap Dibayarkan

08/07/2026

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati

by Tim Redaksi
27/06/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025).

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, menyampaikan harapannya agar materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kominfo Sumut.

Adapun materi yang diberikan meliputi pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak dalam menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” ujar Achmad Yazid Matondang.

Yazid juga menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap aturan di era perkembangan dunia digital. Ia mengingatkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat menjadi alat untuk melakukan kejahatan, seperti prostitusi daring, perjudian online, pembobolan ATM, serta pencurian data perusahaan melalui internet. Semua tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan transaksi elektronik.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai upaya mengatur pemanfaatan teknologi informasi secara terarah dan etis.

“Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Yazid menyampaikan bahwa pemahaman terhadap hukum sangat penting sebagai panduan dalam menjalankan tugas pembangunan di Sumatera Utara yang semakin kompleks.

“Karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, menyatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak besar terhadap masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” ujar Andre.(*)

 

Tags: HukumKejatiKominfo Sumut
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Kapolda Jambi Pimpin Ground Breaking Dapur SPPG, Dukung Pemenuhan Gizi Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Gubernur Sumut Apresiasi Family Gathering PWI: Wartawan Pilar Pembangunan Daerah

Related Posts

No Content Available
Next Post

Gubernur Sumut Apresiasi Family Gathering PWI: Wartawan Pilar Pembangunan Daerah

UNJA Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi Indonesia–Malaysia Lewat Diskusi Strategis

UNJA dan DPN INKINDO Jalin Kerja Sama Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi

Mahasiswi FKIP UNJA Raih Prestasi di RAKERNAS dan MUSYWIL IMABSII 2025

Ketua Pokja Bunda PAUD Muaro Jambi Buka Rakor Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id