TAJOM.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi, membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Hotel Aston, Kamis (27/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi forum untuk memahami dan menerima berbagai masukan dalam proses penyusunan dokumen RPPEG.
“Melalui forum sosialisasi ini, saya berharap kita semua nantinya dapat memahami serta menerima berbagai masukan, agar kita dapat menyelesaikan penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dengan lebih cepat, mudah, dan terukur,” ujarnya.
Bupati BBS juga menegaskan pentingnya ekosistem gambut dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Gambut juga dapat berperan dalam menjaga kualitas lingkungan, terutama sebagai penyimpan karbon, penjaga keanekaragaman hayati serta pengatur tata air, dan fungsi-fungsi lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, dengan tersusunnya dokumen RPPEG, diharapkan ekosistem gambut di Muaro Jambi dapat dikelola secara lestari dan berkelanjutan.
“Melalui dokumen RPPEG nantinya, kami optimis kita dapat menjadikan gambut di daerah ini sebagai gambut yang lestari dan potensial, sehingga dapat menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut untuk sekarang dan masa yang akan datang,” kata Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati menginstruksikan kepada DLH Kabupaten Muaro Jambi agar dalam penyusunan RPPEG tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Saya menyampaikan kepada DLH Kabupaten Muaro Jambi, agar dalam penyusunan RPPEG nantinya, betul-betul memperhatikan prosedur pembuatan dan penyusunan dokumen yang sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegasnya.(*)