TAJOM.ID, JAMBI – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh elemen mahasiswa dari Gerakan Keadilan Mahasiswa Jambi (GKMJ) berlangsung kondusif di depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Jumat (31/10/2025). Aksi tersebut menarik perhatian luas dari masyarakat karena membawa isu dugaan korupsi dalam sejumlah proyek pemerintah daerah.
Dalam aksinya, massa GKMJ membentangkan kain hitam bertuliskan “Jambi Darurat Korupsi, Hidup Koruptor, Hidup Rakyat Indonesia” sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
Koordinator lapangan, Aldi Welfrifo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar serius menanggapi berbagai persoalan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
“Dimulai dari polemik pembongkaran rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Proyek yang sebelumnya telah selesai justru dibongkar kembali tanpa kejelasan,” tegas Aldi di sela-sela orasi.
Proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo tersebut diketahui menelan biaya sekitar Rp2 miliar dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2021. Namun hingga kini, wujud proyek tersebut belum terlihat jelas. Berdasarkan hasil audit BPK RI, material dan bahan proyek seharusnya dikembalikan ke lokasi semula tempat proyek itu dijalankan.
Selain kasus Tanggo Rajo, massa juga menyoroti dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022 yang bersumber dari APBN dengan total anggaran mencapai Rp180 miliar.
Temuan tersebut terjadi pada penggunaan DAK di bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan anggaran sebesar Rp122 miliar, yang diduga mengalami kerugian negara sebesar Rp21,8 miliar akibat praktik mark up dan fee proyek dalam pengadaan alat praktik.
Menanggapi hal itu, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Pebri Timor, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi permohonan audiensi antara mahasiswa dan instansi terkait.
“Proses hukum yang berlaku harus dijalankan secara maksimal,” tegas Pebri Timor.
Massa juga menduga bahwa beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut hanyalah “tumbal proyek”. Mereka menilai belum ada aktor utama yang dimintai pertanggungjawaban hukum.
Oleh karena itu, GKMJ mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Varial Adhi Putra, ST, MM, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, karena dianggap turut bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Aksi damai yang berlangsung selama beberapa jam itu berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan tuntutannya.
















![Anggota DPR RI, Edi Purwanto saat meninjau pembangunan infrastruktur di Jambi [Tajom,id/Ist]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2025/11/WhatsApp-Image-2025-11-07-at-10.25.07-2-75x75.jpeg)




