Oleh: Fadhil Ikhsan Mahendra
TAJOM.ID, JAMBI – Kata “efisiensi” kini menjadi alibi baru di ruang birokrasi daerah. Setiap pemangkasan anggaran untuk pendidikan, kesehatan,pelayanan publik, dan pembangunan selalu dibungkus dengan alasan klasik, rasionalisasi fiskal atau efisiensi anggaran. Tapi ironisnya, di balik dalih penghematan itu, panggung entertainment kepala daerah terus digelar, seperti festival, kirab budaya hingga beragam seremonial yang dampak nya tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang di lontarkan untuk pelaksanaan agenda demikian.
Inilah paradoks yang menampar nalar publik. Kepala daerah berbicara tentang kesederhanaan, namun memerintah dengan kemewahan.
Efisiensi dijadikan tameng, sementara praktik pemborosan tetap berjalan di balik nama “kearifan lokal” dan “pelestarian budaya”. Padahal publik tahu yang sering dilestarikan bukan budayanya, melainkan panggung politik pencitraannya.
Dalam kerangka tata kelola pemerintahan, efisiensi bukan hanya soal angka di laporan keuangan, melainkan soal etik dan logika kebijakan. Prinsip efisiensi mengandung kewajiban moral untuk memastikan setiap rupiah kembali kepada kepentingan rakyat. Tetapi hari ini, banyak kepala daerah justru mengartikannya secara terbalik, hemat untuk rakyat, boros untuk pejabat.
Fenomena “entertainment politik” ini tumbuh subur karena dua hal : pertama, lemahnya mekanisme kontrol publik kedua, budaya politik yang menganggap kekuasaan sebagai panggung, bukan mandat. Akibatnya, arah pembangunan bergeser dari kebutuhan rakyat ke kebutuhan citra.
Setiap kegiatan seremonial menjadi strategi komunikasi politik terselubung, pencitraan yang dibiayai oleh penderitaan fiskal.
Pertanyaannya sederhana, Jika efisiensi benar dijalankan, mengapa kegiatan simbolik tetap menjadi prioritas?
Jika rakyat diminta berkorban, mengapa pejabat tidak memberi teladan penghematan? Jika kirab budaya diklaim sebagai promosi daerah, di mana laporan akuntabilitasnya, siapa yang diuntungkan, dan apa dampak nyatanya bagi rakyat kecil?
Kritik ini bukan penolakan terhadap budaya, melainkan penegasan terhadap etika publik. Budaya adalah nilai, bukan alat pencitraan. Ketika budaya dipentaskan di bawah lampu panggung kekuasaan, dengan anggaran besar, ia kehilangan makna menjadi sekadar dekorasi politik.
Efisiensi tanpa kejujuran adalah propaganda, dan penghematan tanpa prioritas rakyat hanyalah sandiwara administratif.
Pemerintahan yang sehat bukan diukur dari seberapa sering menggelar acara, tetapi dari seberapa berani menolak pemborosan.
Penulis Merupakan Koordinator Aliansi BEM Nusantara daerah Jambi


















