• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pendidikan yang Memerdekakan sebagai Ikhtiar Nation and Character Building

30/05/2026

Ratusan Pelajar Ramaikan FLS3N Kota Jambi 2026, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

30/05/2026

Buka Lomba Baris-Berbaris Siginjai Precision, Wali Kota Maulana: Bentuk Generasi Disiplin di Era Media Sosial

30/05/2026

Masa Jabatan KI Jambi Berakhir, Pemprov Belum Buka Seleksi Komisioner Baru

28/05/2026

Maulana – Diza Salat Iduladha 1447 H Bersama Warga, Gema Takbir Berkumandang di Kantor Wali Kota Jambi

27/05/2026

Pemkot Jambi Gandeng Karunia Global School Perkuat Pendidikan Seksual Sehat dan Ramah Anak

26/05/2026

Wawako Jambi Diza Buka PKW 2026, Pemkot Jambi Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi

25/05/2026

Pemkot Jambi Fasilitasi 3.996 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan Gratis Tahun 2026

26/05/2026

TINDAK Desak Polda Jambi Periksa Al Haris dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdik Jambi

25/05/2026

Wali Kota Maulana Resmi Buka Tournament E-Sport Wali Kota Cup 2026, Diikuti 935 Gamer dari Berbagai Daerah

25/05/2026

Balap Lari Bahagia Meriahkan HUT Kota Jambi, Maulana Ajak Anak Muda Jauhi Hal Negatif

25/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Opini

Pendidikan yang Memerdekakan sebagai Ikhtiar Nation and Character Building

by Redaksi
16 jam ago
in Opini
0

Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat

TAJOM.ID, JAKARTA – Pendidikan sejatinya tidak hanya bertugas membuat seseorang menjadi pintar. Pendidikan yang baik harus mampu membentuk manusia menjadi lebih utuh, lebih jujur, lebih bijaksana, lebih peduli terhadap sesama, serta lebih bertanggung jawab terhadap kehidupan bangsanya. Dalam perspektif inilah pendidikan tidak dapat dipahami sekadar sebagai proses transfer pengetahuan atau penguasaan keterampilan teknis, melainkan sebagai ikhtiar memerdekakan manusia.

Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, sejak awal menempatkan pendidikan sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka, sebagai manusia dan anggota masyarakat, dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pandangan ini menegaskan bahwa pendidikan bukanlah proses menyeragamkan manusia, bukan pula sekadar menyiapkannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan proses memanusiakan manusia. Pendidikan yang memerdekakan adalah pendidikan yang menumbuhkan keberanian berpikir, kemandirian bersikap, kepekaan nurani, dan tanggung jawab sosial.

Dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara, tujuan pendidikan adalah melahirkan manusia merdeka. Namun manusia merdeka bukanlah manusia yang bebas tanpa arah. Manusia merdeka adalah manusia yang mampu berpikir mandiri, memiliki kebebasan batin, tetapi tetap dibimbing oleh tanggung jawab moral. Di sinilah pendidikan menemukan makna terdalamnya: bukan sekadar membentuk individu yang cakap, melainkan manusia yang berkepribadian.

Namun dalam perkembangan zaman yang bergerak sangat cepat, pendidikan semakin sering dipahami secara pragmatis. Sekolah dan perguruan tinggi cenderung dinilai dari seberapa cepat menghasilkan lulusan yang siap kerja, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Tentu kebutuhan tersebut penting karena bangsa ini memerlukan generasi yang cerdas, terampil, dan adaptif dalam menghadapi perubahan global. Akan tetapi, apabila pendidikan hanya berhenti pada fungsi itu, kita sedang menyederhanakan makna pendidikan secara berlebihan. Manusia tidak hidup hanya untuk bekerja. Manusia juga hidup untuk memberi makna bagi kehidupan bersama.

Dalam konteks Indonesia, gagasan tentang pendidikan yang memerdekakan memiliki akar filosofis, historis, dan konstitusional yang sangat kuat. Ki Hadjar Dewantara meletakkan dasar filosofis pendidikan nasional. Bung Karno menempatkan pembangunan manusia sebagai inti _nation and character building_. Sementara konstitusi menegaskan pendidikan sebagai mandat negara.

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu tujuan fundamental negara. Lebih jauh, Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan negara berkewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini menunjukkan bahwa pendidikan nasional sejak awal tidak dimaksudkan semata-mata sebagai instrumen ekonomi, melainkan sebagai jalan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat direduksi hanya pada kecakapan akademik. Ia harus dipahami sebagai upaya membangun manusia Indonesia secara utuh, manusia yang cerdas akalnya, jernih nuraninya, kuat integritasnya, matang tanggung jawab sosialnya, serta kokoh kesadaran kebangsaannya. Dengan demikian, pendidikan sejatinya adalah proyek peradaban.

Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh pertumbuhan ekonomi, kemajuan teknologi, atau kokohnya institusi formal negara. Pada akhirnya, bangsa yang besar ditentukan oleh kualitas manusianya. Dan kualitas manusia tidak hanya diukur dari apa yang diketahuinya, tetapi dari bagaimana ia menggunakan pengetahuannya dalam kehidupan bersama.

Di titik inilah pemikiran Bung Karno tetap menemukan relevansinya. Dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno menegaskan pentingnya kebangsaan Indonesia sebagai fondasi kehidupan bernegara. Kebangsaan yang beliau maksud bukan nasionalisme sempit, melainkan kesadaran kolektif untuk membangun kehidupan bersama sebagai bangsa yang merdeka.

Dalam berbagai pidatonya, Bung Karno juga menekankan pentingnya _nation and character building_. Beliau memahami bahwa kemerdekaan politik hanyalah awal. Kemerdekaan formal tidak serta-merta melahirkan manusia yang merdeka dalam cara berpikir maupun dalam watak kebangsaannya. Sebuah bangsa dapat bebas dari kolonialisme politik, tetapi tetap terjebak dalam bentuk-bentuk penjajahan baru: ketergantungan mental, inferioritas budaya, pragmatisme material, dan hilangnya keberanian moral.

Karena itu, bangsa tidak cukup dibangun dengan infrastruktur fisik, gedung pemerintahan, atau pertumbuhan ekonomi. Bangsa dibangun melalui pembentukan karakter manusianya.

– Apa arti kemerdekaan jika manusianya tidak berani berpikir merdeka?

– Apa arti kemajuan jika integritas justru melemah?

– Apa arti kecerdasan jika pengetahuan digunakan untuk membenarkan penyimpangan?

Konsepsi Trisakti yang diperkenalkan Bung Karno, berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, memiliki hubungan yang erat dengan pendidikan. Tidak mungkin membangun kedaulatan politik tanpa warga negara yang memahami tanggung jawab konstitusionalnya. Tidak mungkin membangun kemandirian ekonomi tanpa generasi yang memiliki mental berdikari. Dan tidak mungkin menjaga kepribadian bangsa tanpa pendidikan yang menanamkan kesadaran sejarah dan akar budaya.

Pesan Bung Karno melalui JAS MERAH, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, harus dibaca sebagai pengingat yang mendalam. Bangsa yang melupakan sejarah akan mudah kehilangan arah. Generasi yang tercerabut dari akar sejarahnya akan mudah kehilangan identitas.

Namun realitas kehidupan kebangsaan kita hari ini menghadirkan refleksi yang tidak ringan. Kita tidak kekurangan orang pintar. Setiap tahun lembaga pendidikan menghasilkan ribuan lulusan, dan kita memiliki generasi muda yang kreatif, inovatif, serta penuh potensi. Akan tetapi, pada saat yang sama, kita masih menyaksikan berbagai persoalan serius dalam kehidupan publik, mulai dari korupsi, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi, pragmatisme politik, hingga menurunnya etika sosial.

Ini adalah cermin yang harus kita lihat dengan jujur. Pendidikan kita relatif berhasil mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi belum sepenuhnya berhasil membentuk karakter. Padahal bangsa ini tidak hanya membutuhkan manusia cerdas. Bangsa ini membutuhkan manusia yang dapat dipercaya.

Kejujuran tidak boleh menjadi sekadar pelengkap. Integritas bukan slogan. Ia adalah fondasi kehidupan bersama. Sebab kecerdasan tanpa karakter justru dapat menjadi ancaman bagi kehidupan publik.

Dalam kehidupan demokrasi konstitusional, bangsa ini membutuhkan manusia-manusia merdeka sebagaimana dicita-citakan Ki Hadjar Dewantara, manusia yang mampu berpikir mandiri, tetapi tetap memiliki tanggung jawab moral; mampu mengambil keputusan, tetapi tidak kehilangan nurani; mampu berkembang, tetapi tidak tercerabut dari nilai-nilai kemanusiaan.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan prosedur. Demokrasi membutuhkan karakter kewargaan. Kita memerlukan warga negara yang memahami bahwa kebebasan selalu berjalan bersama tanggung jawab, bahwa hak tidak pernah terpisah dari kewajiban, dan bahwa kehidupan publik membutuhkan penghormatan terhadap hukum, etika bersama, serta komitmen terhadap kepentingan bangsa.

Pendidikan juga harus melahirkan patriotisme. Namun patriotisme tidak selalu hadir dalam bentuk heroisme besar. Ia hadir dalam kejujuran menjalankan amanah, dalam tanggung jawab terhadap pekerjaan, dalam keberanian membela yang benar, serta dalam kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Demikian pula nasionalisme. Nasionalisme bukan sekadar slogan atau simbol, melainkan rasa memiliki terhadap bangsa ini, kesadaran bahwa Indonesia bukan sekadar tempat tinggal, melainkan rumah bersama yang harus dijaga.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan sekadar berapa banyak lulusan yang dihasilkan. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:

– Manusia seperti apa yang dibentuk?

– Apakah pendidikan kita melahirkan manusia yang jujur?

– Apakah pendidikan kita menumbuhkan integritas?

– Apakah pendidikan kita melahirkan patriotisme?

– Apakah pendidikan kita memperkuat nasionalisme?

Jika pendidikan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, maka pendidikan telah menjalankan mandatnya yang paling luhur. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar menyiapkan manusia untuk mencari penghidupan. Pendidikan adalah ikhtiar menyiapkan manusia untuk hidup dengan makna, menjaga bangsanya, dan bertanggung jawab terhadap masa depan republik ini.

Penulis merupakan Profesor Emeritus Universitas Borobudur; Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2015–2018; Hakim Konstitusi RI Periode 2013–2026

Tags: Nation and Character building
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Masa Jabatan KI Jambi Berakhir, Pemprov Belum Buka Seleksi Komisioner Baru

Next Post

Buka Lomba Baris-Berbaris Siginjai Precision, Wali Kota Maulana: Bentuk Generasi Disiplin di Era Media Sosial

Related Posts

No Content Available
Next Post

Buka Lomba Baris-Berbaris Siginjai Precision, Wali Kota Maulana: Bentuk Generasi Disiplin di Era Media Sosial

Ratusan Pelajar Ramaikan FLS3N Kota Jambi 2026, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id