TAJOM.ID, JAMBI — Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) menyampaikan pengaduan sekaligus mendesak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi agar segera memanggil dan memeriksa Gubernur Jambi, Al Haris, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Dalam keterangannya, pihak TINDAK menyebut langkah tersebut penting dilakukan guna mengungkap secara terang benderang fakta-fakta hukum yang berkembang dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Ketua Umum TINDAK, Wiranto B. Manalu, mengatakan berdasarkan fakta-fakta yang muncul di lapangan serta keterangan yang tertuang dalam berita acara pendapat dan pemeriksaan sejumlah tersangka lain, nama Al Haris disebut dalam dugaan adanya pertemuan bersama Rudy di kawasan Menteng, Jakarta. Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan proyek pengadaan DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
TINDAK menilai penyidik perlu mendalami lebih lanjut dugaan adanya penerimaan maupun permintaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam fakta persidangan maupun berita acara dianggap penting untuk kepentingan penegakan hukum.
“Kami meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang disebut dalam fakta-fakta penyidikan maupun keterangan para tersangka harus dipanggil dan diperiksa demi kepastian hukum,” ujar Wiranto dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius tanpa melihat jabatan maupun kedudukan seseorang. Menurutnya, Polda Jambi diharapkan dapat bekerja secara independen dan objektif dalam menangani perkara dugaan korupsi DAK tersebut.
Selain itu, TINDAK meminta masyarakat ikut mengawal proses hukum agar berjalan secara terbuka dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Dan kami meminta sebelum berkas tersangka lain dilimpahkan ke Kejaksaan, saudara Al Haris harus dipanggil dan dimintai keterangan atas terseretnya nama beliau dalam kasus korupsi Dinas Pendidikan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dirreskrimsus Polda Jambi maupun dari pihak Al Haris terkait desakan pemeriksaan tersebut.













