• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Masa Jabatan KI Jambi Berakhir, Pemprov Belum Buka Seleksi Komisioner Baru

28/05/2026

Wiranto Minta Bidpropam Usut Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik kasus Korupsi DAK Rp. 21,8 Miliar

09/07/2026

BPK Ungkap Anggota DPRD Muaro Jambi Berinisial AA Tak Laksanakan Reses, Dana Rp106,941 Juta Tetap Dibayarkan

08/07/2026

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

Wawako Diza Serahkan Pemanfaatan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026

12/07/2026

Kota Jambi Jadi Percontohan Nasional Digitalisasi Bansos, 2.863 Agen Perlinsos Siap Diterjunkan

12/07/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home PEMERINTAHAN

Masa Jabatan KI Jambi Berakhir, Pemprov Belum Buka Seleksi Komisioner Baru

by Redaksi
28/05/2026
in PEMERINTAHAN
0

TAJOM.ID, JAMBI – Masa jabatan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2022–2026 resmi berakhir pada 25 Mei 2026. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Jambi belum juga memulai proses seleksi calon komisioner baru untuk periode berikutnya.

Kondisi tersebut memantik sorotan dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik yang selama ini justru menjadi tugas utama lembaga tersebut.

Ketua LP3NKRI Pery Monjuli menyayangkan lambannya proses pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota KI Provinsi Jambi.

Menurutnya, keterlambatan itu menunjukkan lemahnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sebagai penjaga keterbukaan informasi di Provinsi Jambi, seharusnya KI berlaku transparan dan terbuka kepada publik. Jangan sampai lembaga yang mengawasi keterbukaan informasi justru tidak memberikan kepastian soal keberlanjutan kelembagaannya sendiri,” kata Pery Rabu (27/5/2026) kemarin.

Bukan tanpa dasar, KI Provinsi Jambi pada Senin, (25/8/2025) tepat 9 bulan sebelum masa jabatan berakhir telah melayangkan surat pemberitahuan mengenai akan berakhirnya masa jabatan Komisioner KI Jambi periode 2022–2026.

Hal ini mengacu pada Perki Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, khususnya Pasal 2 ayat (4), yang mengatur kewajiban pemberitahuan paling lambat sembilan bulan sebelum akhir masa jabatan.

“Masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Jambi berakhir pada 25 Mei 2026. Sesuai ketentuan, pemberitahuan resmi jatuh pada 25 Agustus 2025. Alhamdulillah, Bapak Gubernur telah mendisposisikan kepada Sekda, Asisten I, dan Kepala Dinas Kominfo untuk menindaklanjuti, termasuk menyiapkan anggaran seleksi Komisioner KI Jambi periode 2026–2030,” jelasnya Ketua KI, Taufik Helmi usai menemui Gubernur Jambi Al Haris dikutip dari JambiOne.

Namun ironisnya, hingga akhir Mei 2026,  pengumuman resmi pembentukan pansel maupun pembukaan pendaftaran calon komisioner baru hingga kini belum dibukakan kepada publik.

Padahal, sejumlah daerah lain sudah lebih dahulu bergerak. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bahkan telah membuka penjaringan calon anggota KI periode 2026–2030 sejak April 2026. Tahapan seleksi diumumkan secara terbuka mulai dari pendaftaran administrasi, tes potensi, psikotes hingga wawancara.

Tidak hanya Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah mengumumkan seleksi calon anggota Komisi Informasi untuk masa jabatan 2026–2030 pada pertengahan Mei 2026.

Kondisi berbeda di Jambi memunculkan pertanyaan serius mengenai kesiapan pemerintah daerah menjaga keberlangsungan lembaga independen tersebut.

Sebab, KI memiliki fungsi strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi publik, melakukan monitoring keterbukaan badan publik, hingga memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berjalan efektif.

Kekosongan atau keterlambatan regenerasi komisioner dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan sengketa informasi dan pengawasan keterbukaan badan publik di Jambi.

Lebih jauh, situasi ini dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi komitmen reformasi birokrasi di daerah. Di tengah tuntutan transparansi penggunaan anggaran dan keterbukaan layanan publik, mandeknya seleksi KI justru memperlihatkan adanya paradoks dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau lembaga pengawas keterbukaan saja proses regenerasinya tidak terbuka dan terkesan dibiarkan terlambat, publik tentu berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah terhadap prinsip keterbukaan informasi,” ujar Pery.

Sementara itu, Taufik Helmi Ketua KI Provinsi Jambi mengatakan bahwa soal seleksi calon komisioner KI Provinsi Jambi sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi.

“Silahkan langsung koordinasi ke Diskominfo, soalnya terkait seleksi itu kewenangan dari Diskominfo,” tuturnya.

Sebagai informasi, komisioner KI Provinsi Jambi periode 2022–2026 sebelumnya dilantik pada Mei 2022 setelah melalui tahapan fit and proper test di DPRD Provinsi Jambi. (*)

Tags: keterbukaan informasi publikKI Jambi 2026KI Provinsi JambiKomisi Informasi Jambikomisioner KI JambiLP3NKRIPemprov jambiPery Monjuliseleksi komisioner KI
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Maulana – Diza Salat Iduladha 1447 H Bersama Warga, Gema Takbir Berkumandang di Kantor Wali Kota Jambi

Next Post

Pendidikan yang Memerdekakan sebagai Ikhtiar Nation and Character Building

Related Posts

Wali Kota Maulana Dampingi Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis 979 Penumpang

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mendampingi Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos.,...

Gubernur Al Haris: Pancasila Sebagai Perekat dan Penyatu Bangsa

by Redaksi
9 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Kesaktian Pancasila...

Gubernur Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

by Redaksi
10 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap optimis melaksanakan pembangunan...

Next Post

Pendidikan yang Memerdekakan sebagai Ikhtiar Nation and Character Building

Buka Lomba Baris-Berbaris Siginjai Precision, Wali Kota Maulana: Bentuk Generasi Disiplin di Era Media Sosial

Ratusan Pelajar Ramaikan FLS3N Kota Jambi 2026, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Daerah

Lalu Lalang Diplomasi Prabowo, Ambisi Global di Tengah Derita Lokal

Wali Kota Jambi Maulana Geser Jam Kerja ASN dari Pukul 07.15 WIB Jadi 07.30 WIB, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id