TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kembali memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial bagi 3.996 pekerja rentan di Kota Jambi pada tahun 2026.
Pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan tersebut dilakukan melalui agenda seremonial launching Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/05/2026).
Launching program dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian.
Program jaminan sosial bagi pekerja rentan ini merupakan salah satu cakupan program prioritas Kartu Bahagia. Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi kembali memperluas penerima manfaat dengan tujuan memberikan jaminan, kepastian, dan ketenangan bagi pekerja informal dalam menjalankan profesinya, seperti buruh harian lepas (BHL), pelaku UMKM, pengemudi ojek pangkalan, hingga ojek online.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, program tersebut merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kota Jambi.
“Nanti semua dicover pembiayaannya. Kalau ada kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh, kemudian jika ada yang meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” ujar Maulana.
Menurutnya, program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi bagi para pekerja rentan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal, namun masih banyak yang belum memiliki akses terhadap jaminan ketenagakerjaan.
“Hari ini kami mendistribusikan sebanyak 3.996 fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai penerima program jaminan sosial gratis,” tuturnya.
Maulana menjelaskan, pada tahun kedua pelaksanaan program tersebut terjadi peningkatan cakupan penerima manfaat secara signifikan.
“Dulu hanya guru ngaji, sekarang marbot masjid dan penjaga tempat ibadah. Dulu hanya PHL, sekarang ditambah operator OPBM di seluruh RT. Jadi meningkat sekitar 11 ribu warga Kota Jambi yang tercover melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus menambah cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan agar masyarakat dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman.
“Kita tidak ingin ada kecelakaan kerja atau kematian yang justru memunculkan kemiskinan baru. Alhamdulillah DPRD Kota Jambi juga mendukung penuh program ini,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang terus melibatkan DPRD sebagai representasi masyarakat dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap pekerja rentan yang selama ini menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
“Atas nama DPRD Kota Jambi, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi Liana Andriani menjelaskan, sasaran program tersebut adalah pekerja rentan bukan penerima upah di Kota Jambi.
“Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan pendataan dan menetapkan para pekerja rentan sebagai penerima manfaat program ini,” ujar Liana.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pendataan terdapat sebanyak 13.085 pekerja rentan di Kota Jambi yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 3.500 pekerja rentan, ditambah dana aspirasi masyarakat melalui DPRD Kota Jambi sebanyak 496 peserta, sehingga totalnya mencapai 3.996 peserta yang telah terverifikasi dan resmi menerima fasilitasi Jamsostek secara gratis,” jelasnya.
Liana juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi, khususnya para camat dan lurah yang aktif membantu proses pendataan pekerja rentan di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, pada tahun 2025 di awal masa kepemimpinan Maulana-Diza, Pemerintah Kota Jambi juga telah memberikan jaminan sosial gratis kepada 3.000 pekerja rentan yang terverifikasi sebagai penerima manfaat Jamsostek.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi serta para penerima manfaat program jaminan sosial. (*)
















