TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mendorong penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan melalui penerapan sistem pendataan berbasis digital.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai basis data penerima bantuan agar proses pendataan menjadi lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkot Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Program tersebut juga menjadi tindak lanjut atas terpilihnya Kota Jambi sebagai salah satu dari 42 kota di Indonesia yang menjadi pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sebagai implementasi program, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial sebagai leading sector akan meluncurkan Agen atau Pendamping Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari percepatan program nasional yang digagas Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
“Kami merencanakan peluncuran Agen Perlinsos pada 8 Juli 2026 sesuai jadwal dari Kementerian Dalam Negeri. Namun sejauh ini Portal Perlinsos sudah dapat digunakan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nirwal Ilyas, Selasa (30/6/2026), usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Piloting Digitalisasi Bansos dan Rapat Terbatas Pemerintah Digital secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Yunita menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan digitalisasi bansos melalui Portal Perlinsos, program tersebut akan menyasar sekitar 203 ribu jiwa di Kota Jambi yang masuk dalam basis data calon penerima bantuan sosial.
“Saat ini prosesnya masih pada tahap sosialisasi kepada seluruh Agen Perlinsos,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan 2.863 Agen Perlinsos yang terdiri atas ketua RT, pendamping keluarga dari BKKBN, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), fasilitator kelurahan, serta aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Sosial, kecamatan, dan kelurahan.
Menurut Yunita, secara mekanisme setiap agen maupun masyarakat diwajibkan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan disinkronkan dengan data kependudukan milik Dinas Dukcapil.
“Tahap berikutnya, masyarakat yang memiliki telepon pintar dapat mengakses aplikasi Perlinsos secara mandiri untuk mengetahui apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Agen Perlinsos akan dibekali aplikasi khusus untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang tidak memiliki telepon pintar.
“Dengan aplikasi khusus tersebut, agen dapat membantu proses pendataan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Yunita.
Dalam pelaksanaan program ini, Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun pembaruan data secara mandiri melalui laman resmi Perlinsos. Sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat proses validasi data sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Pemerintah juga menargetkan digitalisasi bansos dapat mempercepat proses penyaluran bantuan, meningkatkan akurasi data, serta meminimalkan potensi kesalahan pendataan, duplikasi penerima, maupun penyalahgunaan bantuan sehingga seluruh program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Transformasi menuju pemerintahan digital dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, responsif, efektif, dan efisien. Dengan sistem yang saling terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh berbagai layanan pemerintah secara lebih cepat tanpa melalui proses administrasi yang berbelit.
Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pelaksanaan pilot project digitalisasi bansos diharapkan menjadi model implementasi yang dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.
Sejalan dengan itu, percepatan pembangunan ekosistem pemerintahan digital diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas menuju Indonesia Digital. (*)









![Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/06/images-22-75x75.jpeg)






