• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

09/05/2025

Momentum HUT RI, DPP GMNI sebut siap jadi garda terdepan

17/08/2025

Wali Kota Maulana Kukuhkan 56 Paskibraka Kota Jambi untuk HUT ke-80 RI

15/08/2025

WALHI Jambi dan Barisan Perjuangan Rakyat Sampaikan Pesan Penolakan PT. SAS di Festival Layang-Layang

14/08/2025

Wali Kota Jambi Paparkan Festival Tumpah Ruah dan Kampung Bahagia di Forum AGMF 2025 Kuala Lumpur

13/08/2025

Pemkot Jambi Bagikan 10.250 Bendera Merah Putih, Semarakkan Gerakan 10 Juta Bendera

11/08/2025

Mulai Pembangunan, Pots Padel by Pusako Siap Jadi Ikon Baru Sport & Lifestyle di Kota Jambi

10/08/2025

Usai Terpilih, DPP GMNI Bangun Sinergitas Bersama Ombusman RI

10/08/2025

Dari Kerinci untuk Nusantara: Wali Kota Jambi Resmikan Grand Opening Dendeng Batokok ‘Pusako Satu”

09/08/2025

Nadiya Maulana Resmi Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Kota Jambi

08/08/2025

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

08/08/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

by Redaksi
09/05/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, TEBO – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan penggusuran lahan petani yang diduga dilakukan oleh PT. Wira Karya Sakti (WKS), sebuah anak perusahaan Sinarmas Group, di Dusun Wonorejo, Desa Muaro Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi. KPA menyatakan bahwa operasi perusahaan tersebut telah menimbulkan ketakutan di kalangan petani akibat tindakan penggusuran dan intimidasi yang berulang tanpa adanya intervensi dari pemerintah.

Berdasarkan siaran pers KPA yang diterima pada Jumat (9/5/2025), peristiwa penggusuran terbaru terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga Dusun Wonorejo, khususnya di wilayah RT 13 Sabar Menanti dan RT 14 Bentang Makmur, melaporkan bahwa alat berat memasuki lahan mereka. Kedatangan alat berat tersebut dikawal oleh pihak Humas PT WKS dan sekitar 10 orang petugas keamanan perusahaan.

Upaya warga untuk menghentikan aksi penggusuran berujung pada dugaan tindak kekerasan oleh pihak perusahaan. Akibatnya, seorang warga perempuan bernama Minah Purwanti dilaporkan jatuh pingsan.

Menyikapi kejadian tersebut, warga RT 13 dan 14 melakukan penjagaan dengan mendirikan tenda di lokasi penggusuran pada Kamis (8/5/2025). Namun, pihak perusahaan disebut kembali datang dan melakukan intimidasi terhadap warga. Menurut KPA, perusahaan memaksa warga membuat surat pernyataan agar alat berat dihentikan. Bahkan, KPA menuding pihak perusahaan memalsukan tanda tangan seorang warga dalam surat yang berisi kesepakatan bermitra antara masyarakat dan perusahaan.

Meskipun mendapat penolakan dari warga, PT WKS dilaporkan terus melanjutkan penggusuran hingga Jumat (9/5/2025). Aksi penggusuran ini dikawal oleh sekitar 40 orang petugas keamanan perusahaan. KPA juga melaporkan bahwa pos penjagaan yang didirikan warga dihancurkan oleh pihak perusahaan, yang mengakibatkan ketakutan di kalangan ibu-ibu dan anak-anak.

KPA menilai peristiwa penggusuran ini semakin memperburuk krisis agraria di Provinsi Jambi, terutama yang diakibatkan oleh operasi Sinarmas Group dan anak perusahaannya. KPA menyebut Sinarmas Group sebagai salah satu perusahaan besar yang melakukan perampasan dan monopoli tanah di Indonesia, dan menyayangkan kurangnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, KPA menyoroti bahwa Jambi merupakan salah satu provinsi dengan tingkat konflik agraria yang tinggi di Indonesia, yang disebabkan oleh penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Tanaman Industri (HTI) oleh perusahaan swasta besar, termasuk PT WKS yang disebut menguasai lebih dari 290 ribu hektar tanah di Jambi. Sepanjang tahun 2024, KPA mencatat setidaknya terjadi 10 konflik agraria di Jambi, yang menunjukkan situasi krisis agraria yang semakin parah di provinsi tersebut.

Menyikapi situasi ini, KPA mendesak Presiden, Kapolri, dan Menteri Kehutanan untuk segera mengambil tindakan terkait penggusuran berulang yang dilakukan oleh PT WKS. Tuntutan KPA meliputi:

  1. Menghentikan penggusuran dan tindakan intimidasi yang dilakukan PT WKS.
  2. Mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT WKS.
  3. Mengevaluasi dan mencabut izin PT WKS yang dinilai telah banyak menggusur dan merampas tanah petani.
  4. Meredistribusikan tanah dan mengakui hak atas tanah petani melalui reforma agraria.

Siaran pers ini dikeluarkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria di Jakarta pada 9 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT WKS maupun pemerintah terkait tuduhan penggusuran dan intimidasi ini. (*)

Tags: AgrariaDemonstrasiKPAMuaro TeboSinarmasWKS
Share199Tweet124SendScan
Previous Post

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Next Post

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Related Posts

Ratusan Ha kebun sawit dalam izin WKS di betara masih berdiri tegak, Dimana satgas PKH ?

by Tim Redaksi
04/08/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Ratusan hektare perkebunan sawit tanpa izin yang diketahui masyarakat sekitar milik seorang warga keturunan berinisial AT masih...

Memahami Tujuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Berkah bagi Petani Kecil

by Tim Redaksi
26/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Kesadaran rakyat terhadap kepemilikan tanah dan status tanah masih terlalu minim, mereka yang tinggal didalam Kawasan hutan...

Belajar dari Perjuangan TNTN, Satgas PKH Menimbulkan Ketakutan Bagi Masyarakat yang Tinggal di Kawasan Hutan 

by Tim Redaksi
14/07/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Pasca dikeluarkannya Perpres 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan banyak masyarakat yang tinggal dikawasan hutan mengalami...

Next Post

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Pemprov Jambi Apresiasi Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

Pemprov Jambi Alokasikan Rp27,8 Miliar untuk Pemberangkatan Jamaah Haji 2025

Bupati Muaro Jambi Perintahkan Siaga Penuh Karhutla, Libatkan Swasta dan Masyarakat

Fender Jembatan Gentala Arasy Tersenggol Tongkang Batubara, Kerusakan Ringan Sudah Ditangani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

August 2025
MTWTFSS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id