• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pemberi Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017 Masih Bebas, KOMANDO Ancam Laporkan ke KPK

19/04/2025

Gubernur Al Haris: Lembaga Adat Melayu Jambi Pilar Budaya dan Mitra Pembangunan

27/06/2025

DPC GMNI Jambi Tegak Lurus Kawal Kongres XXII: Lawan Provokasi, Jaga Marwah Perjuangan

27/06/2025

Tompel dalam Dunia Kecantikan: Antara Ciri Unik dan Tantangan Estetika

27/06/2025

Bahaya Pinjaman Online: Kemudahan yang Menjerat

27/06/2025

Apakah TBC Bisa Menular? Ini Upaya Pencegahannya

27/06/2025

Benarkah Merokok Dapat Menenangkan Pikiran? Ini Faktanya

27/06/2025

Bronkitis: Penyakit Saluran Pernapasan yang Kerap Diabaikan

27/06/2025

Makna Pemakaian Cincin di Setiap Jari: Simbol, Budaya, dan Psikologi

27/06/2025

Presiden Prabowo Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta

27/06/2025

Al Haris Putuskan Tidak Maju sebagai Ketua KONI Jambi

27/06/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Pemberi Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017 Masih Bebas, KOMANDO Ancam Laporkan ke KPK

by Redaksi
19/04/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, JAMBI – Hampir delapan tahun berlalu sejak skandal suap ketok palu APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 mencuat ke publik. Kasus yang menyeret puluhan anggota DPRD dan Gubernur Jambi saat itu sebagai penerima suap, memang telah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, misteri besar masih menggantung: para pemberi suap hingga kini belum tersentuh hukum.

Fakta bahwa para kontraktor yang menyuap anggota dewan demi mendapatkan proyek dari APBD Jambi justru masih menghirup udara bebas, menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di negeri ini. Ironisnya, sejumlah nama pemberi suap sudah disebut secara terang-benderang dalam putusan pengadilan, namun tidak kunjung diproses secara hukum.

Hal ini menjadi bukti gamblang bahwa penegakan hukum kita masih tumpul ke atas. Padahal, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara tegas menyatakan bahwa baik penerima maupun pemberi suap harus diproses secara hukum.

Menurut Carlos Sianturi selaku Sekretaris DPD Korsa Marhaen Indonesia (KOMANDO) Provinsi Jambi, nama-nama kontraktor yang disebut sebagai pemberi suap telah tercantum dalam Amar Putusan Nomor: 6/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb halaman 208. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Asiang
  2. Hardono alias Aliang
  3. Kendry Ariyon alias Akeng
  4. Atong
  5. Agus Triman alias Agus Rubiyanto
  6.  IIM
  7. Musa Efendi dkk.
  8. Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci
  9. Rudi Lydra
  10. Ismail alias Mael
  11. Hendri Atan alias Ateng
  12. Abeng
  13. Komarudin alias Komar
  14. Timbang Manurung
  15. Wisnu Syahputra
  16. Yanti/Ade
  17. Teguh
  18. Dimas
  19. Husin dkk
  20.  Parizal
  21. H. Novrial
  22. Khairul
  23. Teddi Hermawan
  24. Ari dan Suci

Melihat kelambanan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, DPD KOMANDO Provinsi Jambi melalui Sekretarisnya, Carlos Sianturi, berkomitmen akan segera melaporkan nama-nama tersebut ke KPK. Tak hanya itu, KOMANDO juga akan menyurati Dewan Pengawas KPK untuk memastikan laporan ini tidak kembali mandek di tengah jalan.

“Kami menilai KPK tidak serius dalam menyelesaikan perkara ini secara menyeluruh. Jika penerima bisa dijerat, maka para pemberi juga harus diadili. Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum,” tegas Carlos Sianturi.

Langkah ini menjadi pengingat keras bahwa publik tidak akan diam ketika hukum dipermainkan, dan para pelaku korupsi terus berlindung di balik kebijakan yang tebang pilih. (*)

Tags: APBD 2017-2018Dewas KPKDPD KOMANDO JAMBIKasus Suap JambiKetok PaluKOMANDOKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRAPBD JAMBI 2017Suap
Share208Tweet130SendScan
Previous Post

Gowes Sepeda Ke Rumah Batu, Wali Kota Jambi Dorong Pelestarian Cagar Budaya

Next Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Related Posts

Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

by Tim Redaksi
16/05/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP,MM,M.Si menyatakan komitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah saat...

Hari Ini, Gubernur – Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Datangi Gedung KPK

by Tim Redaksi
14/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi datangi gedung merah putih KPK. Mereka yang berada di...

Next Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Hutama Karya Genjot Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi, Seksi 4 Capai Progres Tertinggi

Fraksi Gerindra Sarolangun Prihatin Terhadap Aktivitas Tambang Batu Bara, Sebut Ganggu Kesehatan Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

June 2025
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« May    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id