• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

20/04/2025

PANRB Rilis Nilai RB 2025, Kota Jambi Tertinggi di Provinsi Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Serahkan Rp102 Juta Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Musibah di Kota Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Lakukan Penggelapan, Tiga Karyawati Rumah Makan AC Andoenk Ditangkap

by Redaksi
20/04/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Tiga orang karyawati Rumah Makan AC Andoenk di Kota Jambi ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi, usai diduga melakukan penggelapan uang hasil penjualan restoran Padang tersebut.

Ketiga pelaku berinisial Rk (23), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi; MM (21), warga Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun; dan Va (24), warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

“Mereka bekerja di bagian kasir dan penghitungan hidangan. Ketiganya diduga bersekongkol memanipulasi laporan penjualan,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sabtu (19/4/2025).

Menurut Kombes Pol Boy, modus operandi para pelaku adalah dengan mencatat jumlah pembayaran yang lebih kecil dari semestinya. Sistem digital yang digunakan oleh rumah makan dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menghapus sejumlah komponen transaksi agar tidak tercatat secara penuh.

“Restoran menggunakan tablet untuk mencatat transaksi. Para pelaku menghapus data tertentu untuk menutupi selisih uang yang mereka ambil,” jelasnya.

Aksi ini terungkap setelah pemilik rumah makan menerima laporan dari salah satu pegawai lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan internal, diketahui bahwa salah satu pelaku, yakni Va, telah menggelapkan uang hingga Rp20 juta.

Merasa dirugikan, pemilik rumah makan akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.

“Ketiganya kini telah diamankan dan dikenakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan,” tambah Kapolresta.

Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tags: AC Andoenk JambiBerita JambiPolresta JambiSatreskrim Polresta Jambi
Share199Tweet125SendScan
Previous Post

Halal Bihalal DPP PAN, Walikota Jambi Maulana Akrab dengan Para Elit Partai

Next Post

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Related Posts

Polresta Jambi Kembali Izinkan Truk Angkutan Batubara Melintas, LP3-NKRI Sebut Langgar Instruksi Gubernur

by Redaksi
17/04/2026
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI - Keputusan aparat di wilayah Polresta Jambi yang membiarkan angkutan batubara kembali melintas di jalan umum pada...

Wali Kota Maulana Dukung Almira Ainun Tampil di Ajang Internasional Sanremo Junior Italia 2026

by Redaksi
05/04/2026
0

TAJOM.ID, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Almira Ainun, pemenang...

Wali Kota Maulana Tinjau Pintu Air Danau Sipin, Dorong Penataan Wisata Berbasis Lingkungan

by Redaksi
04/04/2026
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha,...

Next Post

Dua Mobil Tabrakan di Depan SPBU Selincah Jambi, Diduga Libatkan Angkutan Batubara

Hutama Karya Genjot Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi, Seksi 4 Capai Progres Tertinggi

Fraksi Gerindra Sarolangun Prihatin Terhadap Aktivitas Tambang Batu Bara, Sebut Ganggu Kesehatan Warga

Diskusi Rabuan TAG Jambi: Menuju Sekolah Internasional Unggulan di Bidang Sains dan Teknologi

Diduga Langgar Izin, Petrochina Dilaporkan KKRJ ke Kejati Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id