• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

10/06/2025

Top! Besok Wali Kota Jambi Maulana Akan Sulap Kota Tua Jadi Wisata Kuliner

03/04/2026

Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wako Maulana Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga

01/04/2026

Sidak Daring Pasca Lebaran, Wali Kota Jambi Pastikan Disiplin ASN Capai 97,92 Persen

30/03/2026
Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

28/03/2026

Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Rayakan Malam Takbiran di Kota Jambi

20/03/2026

Bukber Bersama Ribuan Pahlawan Kebersihan, Wali Kota Jambi Bagikan THR 800 Ribu Per Orang

15/03/2026

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir

08/03/2026

Pemerintah Kota Jambi Dukung Penuh Kehadiran Kantor Penghubung Yayasan Buddha Tzu Chi

08/03/2026

Wali Kota Maulana Apresiasi Program Peduli Berbagi Tetangga RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin

08/03/2026

Tindak lanjut Mengurai Benang Kusut Konflik Lahan Zona Merah Pertamina, Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

08/03/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Nasional

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan

by Redaksi
10/06/2025
in Nasional
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, guna menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pencabutan izin dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh dari aspek lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan izin pertambangan yang masih aktif di lapangan.

“Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penertiban telah dimulai sejak awal tahun 2025, menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang juga mencakup penataan perizinan sektor pertambangan. Penataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan secara sistemik.

“Dua bulan kami melakukan kerja, Perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja maraton. Dan kita kan melakukan penataannya kan banyak,” kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil memastikan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan produksi dari empat perusahaan yang izinnya telah dicabut, karena tidak memenuhi syarat administratif seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) maupun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya. RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen amdal-nya. Dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” tegasnya lagi.

Melalui pencabutan IUP ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kebingungan atau informasi simpang siur, serta menegaskan komitmen untuk menata sektor pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. (BPMI Setpres)

Tags: IUP DicabutKementerian ESDMLingkungan HidupPresiden Prabowo SubiantoRaja Ampat
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Next Post

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Related Posts

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

by Redaksi
08/10/2025
0

TAJOM.ID, BANGKA BELITUNG - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT...

Presiden Prabowo Panggil Dirut Pertamina Bahas Distribusi BBM ke SPBU Swasta

by Redaksi
20/09/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/9/2025)....

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Bansos dari Mensos Saifullah Yusuf

by Redaksi
20/09/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/9/2025). Dalam pertemuan...

Next Post

Presiden Prabowo Perintahkan Evaluasi Langsung Izin Tambang di Kawasan Raja Ampat

Upaya Lindungi Naskah Kuno di Toba: Identifikasi dan Pendaftaran ke Perpusnas

Reformasi Ketatanegaraan: Menuju Demokrasi yang Lebih Bermakna

Bupati Percepat Penyerahan SK PPPK Tahap I 2024

Rusak Lingkungan, GMKI Jambi Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Kalender

April 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id