• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Presiden Prabowo Bentuk BOPN, Lembaga Baru Pengelola Penerimaan Negara di Bawah Kendali Langsung Presiden

14/06/2025

Top! Besok Wali Kota Jambi Maulana Akan Sulap Kota Tua Jadi Wisata Kuliner

03/04/2026

Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wako Maulana Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga

01/04/2026

Sidak Daring Pasca Lebaran, Wali Kota Jambi Pastikan Disiplin ASN Capai 97,92 Persen

30/03/2026
Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

28/03/2026

Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Rayakan Malam Takbiran di Kota Jambi

20/03/2026

Bukber Bersama Ribuan Pahlawan Kebersihan, Wali Kota Jambi Bagikan THR 800 Ribu Per Orang

15/03/2026

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir

08/03/2026

Pemerintah Kota Jambi Dukung Penuh Kehadiran Kantor Penghubung Yayasan Buddha Tzu Chi

08/03/2026

Wali Kota Maulana Apresiasi Program Peduli Berbagi Tetangga RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin

08/03/2026

Tindak lanjut Mengurai Benang Kusut Konflik Lahan Zona Merah Pertamina, Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

08/03/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home EKONOMI

Presiden Prabowo Bentuk BOPN, Lembaga Baru Pengelola Penerimaan Negara di Bawah Kendali Langsung Presiden

by Tim Redaksi
14/06/2025
in EKONOMI
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan telah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), sebuah lembaga baru yang berada langsung di bawah kendali presiden. Pembentukan BOPN bertujuan meningkatkan efektivitas sistem perpajakan nasional sekaligus memisahkan fungsi pemungutan pajak dari kewenangan fiskal yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan.

Informasi tersebut tercantum dalam dokumen internal bertajuk Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepat yang diterima oleh WartaEkonomi.co.id. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa BOPN akan mengadopsi teknologi digital untuk memperkuat basis data nasional, menekan praktik penghindaran pajak, serta merancang skema insentif fiskal yang sejalan dengan visi pembangunan ekonomi Presiden Prabowo.

“Selama ini, tugas penerimaan negara terlalu terkonsentrasi di Kementerian Keuangan, yang justru menghambat pemenuhan janji-janji presiden,” ujar Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, mantan Dewan Pakar TKN bidang perpajakan dan penerimaan negara, sebagaimana dikutip dalam dokumen tersebut.

Ia juga mengkritisi dominasi posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilainya lebih berkuasa dari presiden dalam hal pengambilan kebijakan fiskal. Ia menyebut Menkeu telah menolak beberapa inisiatif strategis Prabowo, termasuk target pertumbuhan ekonomi 8 persen, pendirian BOPN, serta restrukturisasi internal Kementerian Keuangan.

“Menkeu menolak perampingan kementeriannya namun justru menambah unit eselon I seperti Badan Intelijen Keuangan Negara,” tulis Edi dalam dokumen itu.

Dirinya juga menyoroti ketidaksiapan Kemenkeu menghadapi potensi krisis fiskal serta minimnya komitmen dalam menciptakan solusi jangka panjang untuk menggenjot penerimaan negara. Selain itu, Edi mempertanyakan efektivitas program pengampunan pajak (tax amnesty) serta implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi (core tax administration) yang dinilainya belum berdampak signifikan terhadap rasio pajak nasional.

Edi juga meragukan kemampuan manajerial Menkeu mengingat Sri Mulyani saat ini menjabat dalam 31 posisi strategis secara bersamaan.

Struktur Organisasi BOPN

Berdasarkan dokumen yang sama, struktur kelembagaan BOPN akan terdiri dari:

 

  1. Menteri Negara/Kepala BOPN: yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
  2. Dewan Pengawas: yang terdiri dari Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, serta empat tokoh independen.
  3. Dua Wakil Kepala: Masing-masing membidangi Operasi dan Urusan Dalam.
  4. Enam Deputi: Meliputi bidang perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kepabeanan, penegakan hukum, intelijen, dan perencanaan.
  5. Dua lembaga pendukung: Yakni Pusat Data Sains dan Informasi (fokus pada AI, blockchain, dan keamanan siber), serta Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai.
  6. Lima Staf Ahli: Yang mencakup intelijen ekonomi, komunikasi politik, telematika, ekonomi syariah, dan hukum kekayaan negara
  7. Kepala Perwakilan Provinsi:  Yang berada pada level eselon 1B

Pembentukan BOPN menjadi penanda arah baru tata kelola penerimaan negara di bawah pemerintahan Prabowo. Struktur kelembagaan ini diharapkan mampu menjawab tantangan modern dalam pengumpulan penerimaan negara, serta mendukung percepatan implementasi agenda ekonomi nasional.(*)

Tags: BOPNDibentukKemenkeuPrabowo
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Keyakinan Konsumen Tetap Kuat, IKK Mei 2025 Bertahan di Zona Optimis

Next Post

UNJA Terima Kunjungan Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman, Bahas Potensi Kerja Sama Riset

Related Posts

GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

by Redaksi
02/03/2026
0

TAJOM.ID, JAKARTA — Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran memicu kekhawatiran global atas potensi meluasnya krisis geopolitik...

Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengelolaan Proyek Energi Berskala Besar

by Tim Redaksi
26/06/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan proyek-proyek energi...

Polresta Jambi Kawal Program Ketahanan Pangan Bergizi Lewat Pengecekan Lokasi P2B

by Tim Redaksi
16/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berupa Asta Cita Ketahanan pangan bergizi , memastikan kesiapan lokasi...

Next Post

UNJA Terima Kunjungan Kementerian Pangan dan Pertanian Jerman, Bahas Potensi Kerja Sama Riset

UNJA Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Empat Tahun Berturut-turut

UNJA Dorong Kualitas Publikasi Ilmiah Lewat Pendampingan Artikel Nasional dan Internasional

UNJA dan INKINDO Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Keterhubungan Dunia Akademik dan Industri

Oplus_0

Renti Situmeang Tegaskan Eksekusi Lahan Sah, Bukan Salah Objek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Kalender

April 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id