TAJOM.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menegaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar adalah bentuk kecintaan terhadap kota dan bukan sebagai langkah pengusiran. Hal ini disampaikan saat Gubernur didampingi Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM dan tim terpadu pada operasi penertiban, Selasa (10/06/2025) pagi.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama, dihadiri oleh Gubernur Al Haris, Wali Kota Maulana, dan jajaran tim terpadu penertiban PKL. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya keteraturan kota sebagai representasi cinta terhadap Jambi. “Bukan mengusir, tapi menata dan mengatur pedagang. Jangan sampai ada air yang tergenang, karena semua harus tertib. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Tujuan kita juga agar menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat dalam jual beli di pasar,”ungkapnya.
Menurut Gubernur, penataan PKL juga berpotensi meningkatkan estetika kota serta kenyamanan lingkungan. “Penataan PKL ini dapat membantu meningkatkan estetika kota dan membuat lingkungan lebih nyaman, juga dapat meningkatkan pendapatan para pedagang dengan menyediakan tempat yang lebih nyaman dan strategis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Provinsi siap memback-up dan berkolaborasi bersama-sama pemerintah kota dan kabupaten yang ada di provinsi Jambi,” tegasnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap, disertai sosialisasi dan relokasi yang humanis, agar pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM menerangkan bahwa penertiban ini bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai. “Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota Jambi,” katanya.
Penertiban ini bukan semata-mata penertiban, tetapi “langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkas Maulana. (*)