• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Emas Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Merangin

27/05/2025

Top! Besok Wali Kota Jambi Maulana Akan Sulap Kota Tua Jadi Wisata Kuliner

03/04/2026

Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wako Maulana Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga

01/04/2026

Sidak Daring Pasca Lebaran, Wali Kota Jambi Pastikan Disiplin ASN Capai 97,92 Persen

30/03/2026
Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

28/03/2026

Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Rayakan Malam Takbiran di Kota Jambi

20/03/2026

Bukber Bersama Ribuan Pahlawan Kebersihan, Wali Kota Jambi Bagikan THR 800 Ribu Per Orang

15/03/2026

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir

08/03/2026

Pemerintah Kota Jambi Dukung Penuh Kehadiran Kantor Penghubung Yayasan Buddha Tzu Chi

08/03/2026

Wali Kota Maulana Apresiasi Program Peduli Berbagi Tetangga RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin

08/03/2026

Tindak lanjut Mengurai Benang Kusut Konflik Lahan Zona Merah Pertamina, Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

08/03/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Emas Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Merangin

by Tim Redaksi
27/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Upaya pemberantasan praktik tambang emas ilegal di Provinsi Jambi terus digencarkan. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan distribusi emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) dan mengamankan dua orang pelaku dalam sebuah operasi di Kabupaten Merangin.

Kedua tersangka, ANR (45) dan SMR (46), diringkus tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus pada Sabtu, 24 Mei 2025 di dua lokasi berbeda. Dari tangan mereka, petugas menyita emas murni seberat sekitar 1,2 kilogram yang hendak dikirim ke luar provinsi.

Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Bangko. Tim lalu membuntuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor HondaSupra berpelat BM 6959 XL.

“Petugas menghentikan kendaraan tersebut sekitar pukul 19.40 WIB dan menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas di dalam jok motor,” ujar AKBP Taufik saat jumpa pers pada Selasa (27/5).

Tersangka yang diketahui bernama ANR mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat instruksi dari SMR, seorang warga Kecamatan Tabir. Emas tersebut, lanjutnya,berasal dari tambang ilegal di wilayah Tabir dan hendak dikirim kepada pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat.

Polisi segera bergerak cepat dan menangkap SMR di lokasi terpisah. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah beberapa kali mengirim emas ilegal sejak awal 2025, dengan total pengiriman mencapai 10 kali. Pengiriman dilakukan secara sembunyi-sembunyi, menggunakan jasa kurir dan transportasi umum.
“Potensi nilai transaksi untuk satu kali pengiriman bisa menembus angka Rp 2 miliar, jika mengacu pada harga pasar sekitar Rp 1,7 juta per gram,” terang AKBP Taufik.

Selain emas, barang bukti lain yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta sebagai ongkos pengiriman, serta empat unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi jaringan.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Polda Jambi menegaskan komitmennya menindak tegas seluruh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya, termasuk penerima emas di luar wilayah Jambi.

Tags: Emas MurniMeranginPETIPolda Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 310 Hektar di Senyerang

Next Post

Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

Related Posts

Skandal Keamanan Cyber: Situs Resmi Polda Jambi Terkontaminasi Situs Judol

by Redaksi
20/02/2026
0

TAJOM.ID, Jambi - Portal berita resmi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dengan alamat domain https://tribratanews.jambi.polri.go.id diduga menjadi korban peretasan dengan metode...

DPP GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

by Redaksi
14/02/2026
0

TAJOM.ID, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sujahri Somar menyoroti temuan Pusat...

Polda Jambi Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

by Redaksi
22/01/2026
0

TAJOM.ID, Jambi - Polda Jambi menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah / 2026 M di...

Next Post

Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Ketahanan Kawasan Melalui BIMP-EAGA

Mahasiswa MTP UNJA Torehkan Prestasi di Dunia Edukasi Digital

Jurusan MIPA FST UNJA Gelar Kuliah Umum: Dorong Hilirisasi Sains untuk Lepas dari Middle Income Trap

Wajah Wali Kota Maulana Tak Tampil di Video Hymne HUT Kota Jambi ke-79, Justru Muncul Mantan Wali Kota Fasha: Ada Upaya Mempermalukan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Kalender

April 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id