• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Emas Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Merangin

27/05/2025

Wiranto Minta Bidpropam Usut Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik kasus Korupsi DAK Rp. 21,8 Miliar

09/07/2026

BPK Ungkap Anggota DPRD Muaro Jambi Berinisial AA Tak Laksanakan Reses, Dana Rp106,941 Juta Tetap Dibayarkan

08/07/2026

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Polda Jambi Gagalkan Pengiriman Emas Ilegal, Dua Pelaku Diamankan di Merangin

by Tim Redaksi
27/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Upaya pemberantasan praktik tambang emas ilegal di Provinsi Jambi terus digencarkan. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan distribusi emas hasil penambangan tanpa izin (PETI) dan mengamankan dua orang pelaku dalam sebuah operasi di Kabupaten Merangin.

Kedua tersangka, ANR (45) dan SMR (46), diringkus tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus pada Sabtu, 24 Mei 2025 di dua lokasi berbeda. Dari tangan mereka, petugas menyita emas murni seberat sekitar 1,2 kilogram yang hendak dikirim ke luar provinsi.

Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Bangko. Tim lalu membuntuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor HondaSupra berpelat BM 6959 XL.

“Petugas menghentikan kendaraan tersebut sekitar pukul 19.40 WIB dan menemukan dua bungkus plastik berisi butiran emas di dalam jok motor,” ujar AKBP Taufik saat jumpa pers pada Selasa (27/5).

Tersangka yang diketahui bernama ANR mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan mendapat instruksi dari SMR, seorang warga Kecamatan Tabir. Emas tersebut, lanjutnya,berasal dari tambang ilegal di wilayah Tabir dan hendak dikirim kepada pembeli berinisial PJL di Sumatera Barat.

Polisi segera bergerak cepat dan menangkap SMR di lokasi terpisah. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah beberapa kali mengirim emas ilegal sejak awal 2025, dengan total pengiriman mencapai 10 kali. Pengiriman dilakukan secara sembunyi-sembunyi, menggunakan jasa kurir dan transportasi umum.
“Potensi nilai transaksi untuk satu kali pengiriman bisa menembus angka Rp 2 miliar, jika mengacu pada harga pasar sekitar Rp 1,7 juta per gram,” terang AKBP Taufik.

Selain emas, barang bukti lain yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 2,5 juta sebagai ongkos pengiriman, serta empat unit ponsel yang digunakan dalam komunikasi jaringan.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Jambi dan dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 miliar.

Polda Jambi menegaskan komitmennya menindak tegas seluruh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lainnya, termasuk penerima emas di luar wilayah Jambi.

Tags: Emas MurniMeranginPETIPolda Jambi
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 310 Hektar di Senyerang

Next Post

Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

Related Posts

Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
4 minggu ago
0

TAJOM.ID, JAMBI – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui berbagai...

Wali Kota Maulana Apresiasi Gerakan Pangan Murah Polri Jelang Idul Fitri

by Redaksi
4 bulan ago
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI– Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengapresiasi Gerakan Pangan Murah Polri untuk masyarakat yang digelar...

Skandal Keamanan Cyber: Situs Resmi Polda Jambi Terkontaminasi Situs Judol

by Redaksi
5 bulan ago
0

TAJOM.ID, Jambi - Portal berita resmi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dengan alamat domain https://tribratanews.jambi.polri.go.id diduga menjadi korban peretasan dengan metode...

Next Post

Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-16 BIMP-EAGA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Ketahanan Kawasan Melalui BIMP-EAGA

Mahasiswa MTP UNJA Torehkan Prestasi di Dunia Edukasi Digital

Jurusan MIPA FST UNJA Gelar Kuliah Umum: Dorong Hilirisasi Sains untuk Lepas dari Middle Income Trap

Wajah Wali Kota Maulana Tak Tampil di Video Hymne HUT Kota Jambi ke-79, Justru Muncul Mantan Wali Kota Fasha: Ada Upaya Mempermalukan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id