TAJOM.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyatakan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait penyampaian pendapat gubernur terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2025, Jumat (13/6/2025) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Al Haris menekankan bahwa kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan demi terciptanya Jambi yang “Mantap” secara berkelanjutan, dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan dan menghargai aspirasi publik secara proporsional.
Apresiasi Ranperda Kehidupan Bermasyarakat
Gubernur menyampaikan apresiasinya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat. Ia menilai, keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia adalah sebuah anugerah sekaligus amanah yang harus dijaga bersama.
“Menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan hanya pilihan, melainkan kewajiban konstitusional dan moral,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan, Ranperda tersebut tidak bertujuan mengatur keyakinan masyarakat, tetapi memastikan perlindungan terhadap hak menjalankan agama dan keyakinan secara damai dan bermartabat.
Al Haris menyoroti potensi konflik sosial di Jambi yang kerap dilatarbelakangi isu primordial seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ia menegaskan pentingnya pendekatan lunak dalam menangkal radikalisme, ekstremisme, dan terorisme melalui penguatan nilai toleransi dan kebhinnekaan.
Dorong Regulasi Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas
Gubernur juga mendukung penuh penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung. Ia menyebut sektor ini sebagai sumber penghidupan utama masyarakat Jambi, terutama di skala mikro, kecil, dan menengah.
Namun, ia mengakui bahwa para pelaku usaha masih menghadapi berbagai hambatan, terutama pada aspek pemasaran. “Ketidakstabilan harga, keterbatasan akses pasar, dan lemahnya jejaring kemitraan masih menjadi persoalan utama,” ungkapnya.
Menurut Al Haris, Ranperda tersebut menjadi penting untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan petani lokal, serta meningkatkan pendapatan daerah secara keseluruhan.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret atas permasalahan pemasaran yang selama ini dihadapi petani dan pelaku usaha pertanian di Jambi,” ujarnya.
Pengaturan Lalu Lintas Sungai di Bawah Jembatan
Selain itu, Gubernur juga menyatakan dukungannya terhadap Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas di Bawah Jembatan Bentang Panjang. Menurutnya, keberadaan sungai besar seperti Batanghari sangat vital bagi sistem transportasi dan ekonomi daerah.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap infrastruktur strategis seperti jembatan bentang panjang, yang merupakan aset daerah bernilai tinggi. “Jembatan harus dijaga dari ancaman kerusakan akibat tabrakan kapal atau tongkang yang melintas di bawahnya,” kata Al Haris.
Ranperda ini, menurutnya, diperlukan untuk mengatur lalu lintas kapal dan tongkang secara tertib, guna menjaga keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan fungsi jembatan tersebut.
Sinergi Demi Pembangunan
Menutup arahannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh pihak dapat terus menjaga sinergi dan kolaborasi demi terwujudnya pembangunan Jambi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah dan DPRD harus terus beriringan membangun Jambi, dengan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dan potensi daerah sebagai peluang,” pungkasnya.(*)