• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Ratusan Ha kebun sawit dalam izin WKS di betara masih berdiri tegak, Dimana satgas PKH ?

04/08/2025

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026

Wali Kota Jambi Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Ratusan Ha kebun sawit dalam izin WKS di betara masih berdiri tegak, Dimana satgas PKH ?

by Tim Redaksi
04/08/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Ratusan hektare perkebunan sawit tanpa izin yang diketahui masyarakat sekitar milik seorang warga keturunan berinisial AT masih berdiri tegak didalam izin PBPH PT WKS di RT 06 Desa muntialo kec.betara kab.Tanjung Jabung Barat.

Aktivitas perkebunan tanpa izin ini sudah berlangsung cukup lama, tampak dilokasi ada bekas eskavator dan mobil produksi pengangkutan hasil Tandan Buah Sawit ( TBS ).

Kegiatan perkebunan ilegal ini sepertinya dibiarkan oleh pemilik izin yaitu PT WKS, PT WKS sendiri sepertinya enggan untuk melakukan penindakan atau pelaporan terhadap izin yang diduduki oleh Pemilik kebun berinisial AT.

Ditengah maraknya satgas PKH yang lagi viral, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas bahkan belum ada pemasangan plang apapun.

Terhadap aktivitas perkebunan sawit di Hutan Produksi ini negara menerima kerugian besar, selain tidak adanya PNBP untuk negara, Nilai terhadap kerusakan hutan dan keuntungan terhadap nilai perkebunan sawit tidak memberikan dampak kepada pemerintah.

Hal ini juga bertentangan dengan :
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 adalah Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Undang-undang ini bertujuan untuk mengatur upaya pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, serta memberikan sanksi terhadap pelaku perusakan hutan.
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 mengatur tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan. PP ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
3. Perpres nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Menanggapi hal ini diharapkan satgas PKH segera bertindak agar negara tidak mendapatkan kerugian serta tidak ada praktek Mafia Tanah di Tanjung Jabung Barat.

Tags: Satgas PKHWKS
Share211Tweet132SendScan
Previous Post

Sinergi Jambi-Kerinci: Teken Kerja Sama Hortikultura dan Pariwisata di Kayu Aro

Next Post

Wali Kota Jambi Hadiri Koordinasi Program Adipura 2025, Soroti Masalah TPS Liar

Related Posts

Pasang Sasi, Masyarakat Desa Larat Desak Satgas PKH Tindak Tegas (PT BBA)

by Redaksi
2 bulan ago
0

TAJOM.ID, MALUKU TENGGARA - Pulau-pulau kecil merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain menjadi penanda batas wilayah negara,...

IHCS JAMBI : SATGAS PKH TERTIBKAN KEBUN ILLEGAL SEBAGAI UPAYA TERAKHIR

by Tim Redaksi
1 tahun ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Lebih dari separuh daratan di Indonesia merupakan sektor kehutanan. Kementerian Kehutanan merilis luasan Kawasan hutan di Indonesia...

Memahami Tujuan Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Berkah bagi Petani Kecil

by Tim Redaksi
1 tahun ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Kesadaran rakyat terhadap kepemilikan tanah dan status tanah masih terlalu minim, mereka yang tinggal didalam Kawasan hutan...

Next Post

Wali Kota Jambi Hadiri Koordinasi Program Adipura 2025, Soroti Masalah TPS Liar

Wali Kota Jambi Hadiri Pengukuhan dan Rakercab APRI 2025–2029

Wako Maulana Resmikan Lampu Hias Tugu Pecinta Tanaman, Dorong Ruang Wisata Baru di Kota Jambi

Merajut Asa, Menuju Persatuan, dan Melebarkan ke Internasional

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id