TAJOM.ID, JAKARTA – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), kembali mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinannya, Provinsi Jambi berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Lomba Tim Pembina (TP) Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pembina Posyandu yang digelar di Krakatau Ballroom, Mercuree Convention Center, Jakarta Utara, Senin (22/9/2025).
Dalam sesi wawancara, Hj. Hesti Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Ia menegaskan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kader Posyandu, serta masyarakat dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Alhamdulillah, sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, pada hari ini saya berkesempatan hadir bersama rekan-rekan OPD yang terkait dengan enam SPM. Kami baru saja mengikuti rapat koordinasi Posyandu enam SPM, yang ke depan harus benar-benar diterapkan di seluruh daerah hingga ke tingkat desa. Walaupun tidak mudah karena program ini masih baru, dengan kerja keras dan kerja sama, kita mampu melaksanakannya,” ujar Hj. Hesti Haris.
Ia menilai program Posyandu enam SPM merupakan terobosan luar biasa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Meskipun penuh tantangan, kerja bersama seluruh pihak telah membawa hasil membanggakan bagi Provinsi Jambi.
“Hari ini Provinsi Jambi mendapatkan apresiasi dengan meraih peringkat kedua nasional dalam pembinaan Posyandu enam SPM. Ini menjadi kebahagiaan dan kebanggaan bagi kita semua, sekaligus motivasi untuk terus bekerja lebih sungguh-sungguh, ikhlas, dan konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Hj. Hesti Haris menekankan, penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari komitmen lebih kuat dalam mendorong pelayanan Posyandu yang semakin optimal.
“Standar Pelayanan Minimal bukan sekadar aturan, melainkan hak masyarakat yang wajib kita penuhi bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, OPD, kader Posyandu, maupun masyarakat, untuk terus mendukung dan menggerakkan Posyandu enam SPM di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Dengan kerja sama dan semangat kebersamaan, insya Allah kita dapat mewujudkan Jambi yang lebih sehat, maju, dan sejahtera,” tutup Hj. Hesti Haris.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dalam paparannya yang berjudul “Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Mendukung Program Prioritas Presiden” menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam penguatan Posyandu. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah desa sebanyak 75.266, kelurahan 8.496, Posyandu 221.428, serta kader Posyandu yang mencapai 1.414.244 orang.
“Jumlah yang besar tersebut merupakan modal penting dalam mendukung implementasi Program Presiden melalui penguatan Posyandu,” kata Tito Karnavian.
Sementara itu, Ny. Tri Tito Karnavian selaku Ketua Umum TP Posyandu Nasional menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Rakornas Posyandu Tahun 2025. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi terkait, di antaranya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa, serta PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu,” jelas Ny. Tri Tito Karnavian.
Ia menambahkan, Rakornas bukan sekadar ajang pertemuan, tetapi bentuk pemenuhan amanah negara yang wajib diimplementasikan di daerah melalui program Posyandu. Tri Tito juga mengingatkan bahwa sejak ditetapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pada 17 September lalu, Posyandu Enam SPM telah berusia satu tahun lima hari.
“Hal ini dapat disebut sebagai ulang tahun pertama Posyandu Enam SPM, meskipun pada saat pencanangan belum seluruh Ketua TP Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat hadir karena masih dalam proses penetapan oleh Kepala Daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para Ketua Tim Pembina di seluruh wilayah yang telah mendampingi para suami sebagai Kepala Daerah sekaligus dipercaya menjadi Ketua TP Posyandu, termasuk mereka yang bukan istri Kepala Daerah namun tetap mendapat mandat resmi.
Adapun tujuan Rakornas Posyandu Tahun 2025 adalah memantapkan implementasi serta memperkuat kelembagaan Posyandu, meningkatkan pemahaman tentang arti penting dan tata cara pemberian nomor registrasi, mendiseminasikan Rencana Strategis (Renstra) Posyandu ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, serta memberikan penghargaan dengan mengumumkan hasil Lomba TP Posyandu sekaligus memperkenalkan seragam Posyandu.
Berikut daftar pemenang Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi Tahun 2025:
- Juara Umum 1: Provinsi Kalimantan Selatan
- Juara Umum 2: Provinsi Jambi
- Juara Umum 3: Provinsi Bali
- Juara Harapan 1: Provinsi Pegunungan
- Juara Harapan 2: Provinsi Kalimantan Tengah
- Juara Harapan 3: Provinsi Banten




![Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0036-75x75.jpg)
















