TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan pemuda marhaenis (DPD GPM) Provinsi Jambi seruduk kantor walikota jambi terkait dengan program DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik yang di peruntukkan bagi sekolah menengah pertama (SMP) di provinsi Jambi tahun anggaran 2024, Senin (15/12/2025).
Dimana pada tahun 2024 Program DAK Fisik untuk SMP yang bersumber dari APBN, Provinsi Jambi menerima dana bantuan Rp.90.761.233.000,- yang diperuntukkan bagi 9 kabupaten dan 2 kota yang berada di Provinsi Jambi.
Akan tetapi yang menjadi sorotan dari pada gerakan ini ialah Program DAK kota jambi tersendiri, dimana Kota Jambi yang mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus Fisik SMP sebesar Rp 5.564.184.000,-.
“Terutama dalam pengalokasian anggaran DAK ini, kami mempertanyakan transparansi Pemerintah Kota Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi dan OPD terkait lainnya terkait, SMP-SMP mana saja yang menerima manfaat dari Program Kementerian ini, ungkap Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD GPM JAMBI Aldi Wilfredo.
“Bukan hanya itu saja yang menjadi persoalan saat ini terkait Program DAK Kota Jambi, dimana salah satu sekolah penerima manfaat anggaran DAK ini adalah SMPN 2 kota Jambi yang menerima kurang lebih Rp.4 miliar dimana pada saat itu masih Jabatan Kadis Pendidikan Kota Jambi masih dipimpin oleh Bapak Mulyadi yang sekarang diangkat sebagai Asisten II Walikota Jambi”, tambahnya.
Dana sebesar Rp.4 Miliar yang dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus yang diterima untuk mendukung perbaikan fisik untuk SMPN 2 Kota Jambi ini dimana anggaran itu dipecah menjadi 5 item pelaksanaan, akan tetapi hanya satu perusahaan sebagai rekanan pelaksana yaitu CV. Ilham Noviar Jaya.
“Ini jelas monopoli proyek, terlebih lagi CV. Ilham Noviar Jaya ini sudah pernah memiliki catatan dan penilaian buruk dalam pelaksanaan proyek tahun 2023 oleh Inspektorat Kota Jambi”, tegas Aldi.
“Hal ini sudah jelas melanggar UU dan aturan yang ada, kami menduga adanya pengaturan proyek antara KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Program DAK ini, tutup nya.
Ketidaktransparansian Pemerintah Kota Jambi dalam pengalokasian anggaran pada Program DAK Fisik untuk SMP ini, DPD GPM Provinsi Jambi menduga bahwa pemerintah kota Jambi melakukan kongkalikong serta persekongkolan jahat dengan rekanan perusahaan pelaksana kerja dalam proyek program tersebut.
Dalam kegiatan ini juga, mereka menyampaikan agar walikota Jambi untuk mengevaluasi kinerja dan memonitoring para pejabat yang menduduki posisi strategis di Pemerintahan Kota Jambi, agar slogan Jambi Bahagia itu tidak semata-mata hanya bahagia di Pejabatnya tapi menderita di masyarakatnya.





















