TAJOM.ID, Muaro Jambi – Proses pengadaan perabot Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 tengah menjadi sorotan publik. Efektivitas mekanisme pengadaan melalui sistem e-katalog dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini dipertanyakan karena selisih antara nilai anggaran dan kontrak yang dianggap tidak signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian angka yang memicu diskusi publik:
| Keterangan | Nilai (Rp) |
| Pagu Anggaran | 3.869.636.000 |
| Nilai Kontrak | 3.856.855.500 |
| Selisih (Efisiensi) | 12.780.500 |
Selisih yang hanya berkisar 0,3% dari total anggaran tersebut memicu pertanyaan mengenai optimalisasi proses negosiasi harga dalam sistem e-katalog, yang seharusnya bertujuan untuk efisiensi anggaran negara.
Dugaan Negosiasi Singkat dan Kurangnya Transparansi
Selain persoalan selisih harga, perhatian publik tertuju pada laporan yang menyebutkan bahwa proses negosiasi diduga berlangsung dalam waktu singkat. Meski demikian, pembayaran proyek tersebut dikabarkan telah direalisasikan secara penuh (100 persen).
Hingga saat ini, pihak Disdikbud Muaro Jambi belum membuka rincian spesifikasi barang, volume pengadaan, maupun perbandingan harga standar pasar ke publik. Padahal, secara regulasi, mekanisme e-katalog dirancang untuk mendorong:
Transparansi proses pengadaan barang dan jasa.
Efisiensi penggunaan uang negara.
Persaingan sehat antar penyedia jasa.
Tuntutan Akuntabilitas Publik
Seorang pemerhati kebijakan publik yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa meskipun selisih tipis bukan bukti pelanggaran, hal tersebut tetap memerlukan penjelasan logis.
“Dalam pengadaan barang yang bersifat rutin dengan harga pasar yang mudah ditelusuri, ruang efisiensi seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujarnya.
Publik kini mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pengadaan, serta fungsi pengawasan internal (Inspektorat) untuk memberikan klarifikasi guna memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait sorotan tersebut. Ketiadaan penjelasan terbuka dikhawatirkan akan memperpanjang spekulasi mengenai apakah pengadaan ini murni prosedural atau terdapat kendala dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Masyarakat berharap dokumen pengadaan dan hasil negosiasi dibuka secara transparan demi menjaga kredibilitas instansi pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi.
(AHP)





















