• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

DPP GMNI Tolak RUU Disinformasi: Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

09/02/2026

PANRB Rilis Nilai RB 2025, Kota Jambi Tertinggi di Provinsi Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Serahkan Rp102 Juta Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Musibah di Kota Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Politik

DPP GMNI Tolak RUU Disinformasi: Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

by Redaksi
09/02/2026
in Politik
0

TAJOM.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyatakan sikap tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Disinformasi dan Propaganda Asing yang saat ini tengah digodok oleh Pemerintah dan DPR RI. RUU tersebut dinilai sebagai ancaman nyata bagi keberlangsungan demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menilai draf regulasi tersebut sarat akan “pasal karet” yang berpotensi menjadi alat kriminalisasi terhadap warga negara. Menurutnya, definisi mengenai disinformasi, malinformasi, hingga misinformasi dalam RUU tersebut masih sangat kabur.

“Kondisi ini berbahaya bagi kebebasan publik untuk berekspresi dan berpendapat. Ekspresi-ekspresi sah yang dilindungi undang-undang menjadi tidak jelas ukurannya,” ujar Sujahri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Sujahri juga menekankan bahwa pengaturan mengenai disinformasi sebenarnya sudah terakomodasi dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan UU baru yang justru berisiko membungkam suara kritis masyarakat dengan dalih penanganan hoaks.

Senada dengan Sujahri, Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GMNI, Surya Dermawan Nasution, menyebut langkah pemerintah ini kontraproduktif dengan semangat Reformasi 1998. Ia mencurigai narasi “ancaman asing” hanya digunakan sebagai tameng untuk menutupi kegagalan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat.

“Wacana ini menunjukkan rezim yang mulai risih terhadap kritik dan mengabaikan prinsip checks and balances. Mengontrol informasi secara otoriter hanya akan memperlemah kepercayaan rakyat dan membuka ruang gelap otoritarianisme baru,” tegas Surya.

Tiga Tuntutan GMNI

Sebagai bentuk perlawanan intelektual, DPP GMNI mengeluarkan tiga pernyataan sikap utama:

  1. Hentikan Pembahasan: Mendesak Presiden dan DPR RI untuk segera menghentikan segala proses pembahasan dan rencana pengesahan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing.
  2. Regulasi Pro-Rakyat: Menuntut pembentukan regulasi yang mengedepankan partisipasi publik luas, transparansi, serta perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan kemerdekaan pers.
  3. Konsolidasi Sipil: Menyerukan kepada elemen mahasiswa, pers, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu memperkuat gerakan penolakan terhadap upaya pembatasan kebebasan berekspresi.

GMNI menegaskan bahwa penguatan nasionalisme seharusnya tidak mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi. “Nasionalisme kita menghendaki negara yang berani dan adil, bukan negara yang membungkam suara rakyatnya sendiri,” tutup pernyataan tersebut.

(AHP)

Tags: DPP GMNIKebebasan BerekspresiPERSPropaganda AsingRUU DisinformasiSUJAHRI SOMAR
Share210Tweet132SendScan
Previous Post

DPP GMNI Tekankan Larangan Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa

Next Post

DPP GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

Related Posts

Pererat Sinergi: Wali Kota Jambi Gelar Bukber Bersama Insan Pers

by Redaksi
07/03/2026
0

TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan insan media, Wali Kota Jambi Dr....

GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

by Redaksi
02/03/2026
0

TAJOM.ID, JAKARTA — Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran memicu kekhawatiran global atas potensi meluasnya krisis geopolitik...

GMNI: “Serakahnomics” Harus Diberantas, Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

by Redaksi
27/02/2026
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Tulus Lumbantoruan, menyambut baik dan mendukung penuh pernyataan...

Next Post

DPP GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

GMNI Jambi Gelar Lomba Karya Tulis dan Talkshow Investasi di JBC

Gandeng JBC, GMNI Jambi Dorong Peran Strategis Pemuda dalam Transformasi Ekonomi

GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur

Skor MCP Jambi Turun Pasca-QA, KPK Beri Atensi Serius Terkait Risiko Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id