TAJOM.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Densus 88 Antiteror meluncurkan gerakan Scan Amal di Lobby Graha Siginjai, Selasa (28/4/2026).
Program ini bertujuan meminimalisir penyalahgunaan kotak amal yang berpotensi digunakan untuk kepentingan terorisme maupun kegiatan yang tidak bermanfaat.
Mewakili Satgas Wilayah Jambi Densus 88 AT, Kasubnit Opsnal Helmi menyampaikan bahwa program ini merupakan yang pertama di Provinsi Jambi. Saat ini, pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan, organisasi masyarakat, hingga kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Ini merupakan bagian dari upaya memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, serta perlindungan HAM. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan menangkal paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Jambi dalam upaya pencegahan tersebut, termasuk penanganan terhadap eks narapidana terorisme (eks napiter) dan penyebaran paham radikal.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa gerakan Scan Amal menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas donasi masyarakat.
Menurutnya, tidak sedikit kotak amal yang disalahgunakan, bahkan ada yang terindikasi terkait dengan organisasi terlarang.
“Ide Scan Amal ini sangat baik. Nanti bisa digunakan oleh lurah, Satpol PP, hingga Densus. Jika ditemukan kotak amal baik dirumah makan atau tempat-tempat lainnya, jika tidak kotak amal tersebut tidak jelas peruntukannya dan tidak terverifikasi, tentu harus ditindak,” tegas Maulana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa barcode yang ada pada kotak amal yang sudah terverifikasi apabila di scan akan menampilkan nama institusi penyelenggara donasi tersebut.
“Apabila demikian, kotak amal tersebut berarti resmi dan sudah terdaftar di Dinas Sosial,” ungkapnya.
Maulana juga mencontohkan kasus penipuan yang pernah terjadi, di mana seseorang menggalang dana dengan dalih anak sakit, namun setelah ditelusuri ternyata fiktif dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Banyak juga kotak amal itu yang fiktif yang meresahkan. Daripada donasi atau niat baik kita disalah gunakan, maka scan amal ini menjadi solusi konkret,” tegasnya.
Maulana mengimbau masyarakat agar menyalurkan donasi melalui lembaga resmi, seperti masjid atau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sehingga manfaatnya lebih tepat sasaran. Ia menyebut potensi sumbangan masyarakat Kota Jambi bisa mencapai Rp30 miliar per tahun.
Peluncuran Scan Amal ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh berbagai pihak, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPMPTSP Kota Jambi, Forkom Camat, Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Satpol PP, Satgas Densus 88, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.
Dalam kesempatan tersebut juga diungkapkan bahwa terdapat enam yayasan yang telah terbukti terindikasi terkait jaringan terorisme dan telah dibekukan oleh Pemerintah Kota Jambi. (*)
















