TAJOM.ID, LAMPUNG – Koordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI), Ahmad Sopian, menyampaikan keprihatinan atas maraknya dugaan aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung.
Menurut KAMI, dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta mengganggu ketertiban masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait.
Ahmad Sopian menilai, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait langkah penanganan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius. Jika benar terdapat aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal, maka harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Sopian kepada Tanyafakta.co, Kamis (2/6/2026).
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya oknum aparat yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap praktik yang melawan hukum, maka proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa.
Atas persoalan tersebut, KAMI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Meminta Kapolri membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pembiaran maupun keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang dan pengangkutan batu bara ilegal di Lampung.
2. Mendesak Panglima TNI melakukan investigasi internal apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik tersebut.
3. Meminta Kapolri dan Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap Kapolda Lampung maupun Pangdam II/Sriwijaya terkait dugaan persoalan tersebut, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat, termasuk Hendra Bajil apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum.
4. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri ikut mengawasi proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Ahmad Sopian menegaskan, tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara adil, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun tanpa memandang jabatan maupun pangkat apabila terbukti melanggar hukum,” tegasnya.
KAMI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar proses penanganannya berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan masyarakat. (*)





![Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/06/images-22-75x75.jpeg)









