• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026

Dekranasda Kota Jambi Dorong Generasi Muda Mandiri Lewat Pelatihan Membatik

24/06/2026

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

24/06/2026

GMNI Jambi Desak Klarifikasi Pernyataan Ivan Wirata Terkait MBG, Pertanyakan Netralitas Fungsi Pengawasan DPRD

22/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

by Redaksi
02/07/2026
in Daerah
0

TAJOM.ID, LAMPUNG – Koordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI), Ahmad Sopian, menyampaikan keprihatinan atas maraknya dugaan aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung.

Menurut KAMI, dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta mengganggu ketertiban masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Ahmad Sopian menilai, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait langkah penanganan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami meminta agar persoalan ini menjadi perhatian serius. Jika benar terdapat aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal, maka harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Sopian kepada Tanyafakta.co, Kamis (2/6/2026).

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya oknum aparat yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap praktik yang melawan hukum, maka proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa.

Atas persoalan tersebut, KAMI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Meminta Kapolri membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pembiaran maupun keterlibatan oknum dalam aktivitas tambang dan pengangkutan batu bara ilegal di Lampung.

2. Mendesak Panglima TNI melakukan investigasi internal apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik tersebut.

3. Meminta Kapolri dan Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap Kapolda Lampung maupun Pangdam II/Sriwijaya terkait dugaan persoalan tersebut, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat, termasuk Hendra Bajil apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum.

4. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri ikut mengawasi proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Ahmad Sopian menegaskan, tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum berjalan secara adil, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah terhadap praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun tanpa memandang jabatan maupun pangkat apabila terbukti melanggar hukum,” tegasnya.

KAMI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar proses penanganannya berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan masyarakat. (*)

Tags: Ahmad SopianAktivis Muda IndonesiaBatu Bara IlegalKAMILampungPenegakan HukumTambang Ilegal Lampung
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

Next Post

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

Related Posts

Kasus Pungli di Polda Jambi, DPD GPM Desak Kapolda Bertindak Tegas

by Redaksi
8 bulan ago
0

TAJOM.ID , JAMBI - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Jambi mendesak Kapolda Jambi untuk segera memecat dan...

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum dan HAM

by Redaksi
10 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Pemerintah menegaskan setiap langkah dalam menangani situasi nasional, termasuk demonstrasi, dilakukan sesuai koridor hukum dan tetap menjunjung...

Next Post

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id