• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

09/05/2025

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026

Dekranasda Kota Jambi Dorong Generasi Muda Mandiri Lewat Pelatihan Membatik

24/06/2026

Buntut “Pasang Badan” Untuk MBG, Ivan Wirata dilaporkan Ke BK DPRD Provinsi Jambi

24/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

by Redaksi
09/05/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, TEBO – Sejumlah orang tua siswa kelas IX SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan dan keperluan lainnya.

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya atas biaya yang ditetapkan pihak sekolah sebesar Rp520 ribu per siswa kelas IX, di luar biaya seragam. Menurutnya, total pungutan dari seluruh siswa kelas IX dapat mencapai sekitar Rp 54 juta.

“Padahal sesuai aturan dari dinas pendidikan, tidak diperbolehkan adanya pungutan apapun kepada siswa, termasuk untuk acara perpisahan,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).

Selain siswa kelas IX, pungutan juga diduga dikenakan kepada siswa kelas VII dan VIII sebesar Rp60 ribu per siswa. Diketahui, jumlah siswa kelas IX di SMPN 32 Tebo saat ini adalah 65 orang.

Orang tua siswa tersebut juga menyampaikan bahwa pungutan ini dilakukan tanpa adanya musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait. “Kami keberatan karena pungutan dilakukan tanpa musyawarah yang sah. Bahkan ketua komite sekolah tidak diundang saat rapat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa banyak orang tua siswa yang tidak menyetujui adanya pungutan ini. Namun, informasi yang diterima orang tua, kegiatan perpisahan tetap akan dilaksanakan dan pembayaran dianggap sebagai kewajiban.

Selain itu, siswa kelas IX juga diduga diminta untuk menandatangani lembar persetujuan pembayaran biaya perpisahan sebesar Rp520 ribu. “Anak-anak seperti diintervensi, mereka diminta tanda tangan sebagai bentuk persetujuan,” tambahnya.

Pihak orang tua mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tebo, namun respons yang diberikan hanya berupa permintaan untuk mengadakan rapat kembali. “Kami menilai pihak dinas pendidikan terkesan kurang responsif terhadap persoalan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih berupaya menghubungi pihak SMPN 32 Lubuk Mandrasah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pungutan ini. (*)

Tags: Muaro TeboPendidikanPungli
Share200Tweet125SendScan
Previous Post

Pemprov Jambi Optimis Lanjutkan Asrama Haji, Subsidi Sewa Menanti

Next Post

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

Related Posts

Cegah Kriminalisasi Pendidik, PGRI Jambi Gandeng Kejati Perkuat Perlindungan Hukum Guru

by Redaksi
5 bulan ago
0

TAJOM.ID, Jambi - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi secara resmi menjalin sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk...

Mengejutkan! dugaan pungli berkedok retribusi selama belasan tahun Untuk Apa dan Siapa ?

by Redaksi
6 bulan ago
0

TAJOM.ID, KERINCI - Koordinator Daerah BEM Nusantara Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, menabuh genderang perang terhadap praktik maladministrasi kronis di Kota...

Pendidikan Bukan Komuditas, Anak Desa Bukan Korban Sistem

by Redaksi
11 bulan ago
0

TAJOM.ID, NTT - Dibalik situasi darurat pendisikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia...

Next Post

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Pemprov Jambi Apresiasi Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

Pemprov Jambi Alokasikan Rp27,8 Miliar untuk Pemberangkatan Jamaah Haji 2025

Bupati Muaro Jambi Perintahkan Siaga Penuh Karhutla, Libatkan Swasta dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id