• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

09/05/2025

UNJA Gelar Seminar Internasional Bersama Diaspora Indonesia

18/06/2025

UNJA Luncurkan DIGISAWIT, Platform Digital untuk Petani Sawit Berkelanjutan

18/06/2025

SMMPTN-Barat 2025 Resmi Dimulai, UNJA Siapkan Fasilitas Ujian Terbaik

18/06/2025

JPOK FKIP UNJA Gelar Kuliah Umum dan Workshop Revitalisasi Kurikulum Magister Pendidikan Jasmani

18/06/2025

Wagub Sani Dampingi Wakil KSP M. Qodari Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Muaro Jambi

18/06/2025

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Jagung dan Ketahanan Pangan Nasional

17/06/2025

Mahasiswa PPKN FKIP UNJA Raih Juara 1 Cabang Fahmil Qur’an Pada MTQM Universitas Jambi 2025

17/06/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Paripurna Hari Jadi Palembang ke-1342, Dorong Kolaborasi Antar Daerah

17/06/2025

Kapolda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Keluarga Besar Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

17/06/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Daerah

Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan di SMPN 32 Tebo Dikeluhkan Orang Tua Siswa

by Redaksi
09/05/2025
in Daerah
0

TAJOM.ID, TEBO – Sejumlah orang tua siswa kelas IX SMPN 32 Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan biaya untuk kegiatan perpisahan dan keperluan lainnya.

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya atas biaya yang ditetapkan pihak sekolah sebesar Rp520 ribu per siswa kelas IX, di luar biaya seragam. Menurutnya, total pungutan dari seluruh siswa kelas IX dapat mencapai sekitar Rp 54 juta.

“Padahal sesuai aturan dari dinas pendidikan, tidak diperbolehkan adanya pungutan apapun kepada siswa, termasuk untuk acara perpisahan,” ujarnya pada Jumat (9/5/2025).

Selain siswa kelas IX, pungutan juga diduga dikenakan kepada siswa kelas VII dan VIII sebesar Rp60 ribu per siswa. Diketahui, jumlah siswa kelas IX di SMPN 32 Tebo saat ini adalah 65 orang.

Orang tua siswa tersebut juga menyampaikan bahwa pungutan ini dilakukan tanpa adanya musyawarah yang melibatkan seluruh pihak terkait. “Kami keberatan karena pungutan dilakukan tanpa musyawarah yang sah. Bahkan ketua komite sekolah tidak diundang saat rapat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa banyak orang tua siswa yang tidak menyetujui adanya pungutan ini. Namun, informasi yang diterima orang tua, kegiatan perpisahan tetap akan dilaksanakan dan pembayaran dianggap sebagai kewajiban.

Selain itu, siswa kelas IX juga diduga diminta untuk menandatangani lembar persetujuan pembayaran biaya perpisahan sebesar Rp520 ribu. “Anak-anak seperti diintervensi, mereka diminta tanda tangan sebagai bentuk persetujuan,” tambahnya.

Pihak orang tua mengaku telah menyampaikan keluhan ini kepada ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Tebo, namun respons yang diberikan hanya berupa permintaan untuk mengadakan rapat kembali. “Kami menilai pihak dinas pendidikan terkesan kurang responsif terhadap persoalan ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Tribunjambi.com masih berupaya menghubungi pihak SMPN 32 Lubuk Mandrasah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pungutan ini. (*)

Tags: Muaro TeboPendidikanPungli
Share197Tweet123SendScan
Previous Post

Pemprov Jambi Optimis Lanjutkan Asrama Haji, Subsidi Sewa Menanti

Next Post

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

Related Posts

Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

by Tim Redaksi
17/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari meninjau...

Infrastruktur Memprihatinkan di Merangin: Guru SDN 117 Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Rusak Parah Tanpa Lantai

by Redaksi
14/05/2025
0

TAJOM.ID, MERANGIN - Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan kembali mengancam keselamatan warga dan tenaga pendidik di Kabupaten Merangin, Jambi. Rombongan guru...

Polsek Mestong Amankan Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino-Bajubang

by Tim Redaksi
13/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polda Jambi dan polres jajaran menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan para sopir di jalan lintas Provinsi...

Next Post

Penggusuran Tanah Petani di Tebo Kembali Terjadi, KPA Kecam Anak Perusahaan Sinarmas Group

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

Pemprov Jambi Apresiasi Backstagers Indonesia sebagai Mitra Industri Kreatif

Pemprov Jambi Alokasikan Rp27,8 Miliar untuk Pemberangkatan Jamaah Haji 2025

Bupati Muaro Jambi Perintahkan Siaga Penuh Karhutla, Libatkan Swasta dan Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

June 2025
MTWTFSS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« May    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id