• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Jaringan Narkoba Terungkap di Tebo: Polres Bongkar Modus Peredaran Sabu yang Terorganisir

17/05/2025

PANRB Rilis Nilai RB 2025, Kota Jambi Tertinggi di Provinsi Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Serahkan Rp102 Juta Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Musibah di Kota Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Jaringan Narkoba Terungkap di Tebo: Polres Bongkar Modus Peredaran Sabu yang Terorganisir

by Tim Redaksi
17/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial SH (42) di BTN Raflesia, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Barang Bukti yang Diamankan

– 1 paket besar sabu seberat 82,75 gram

– 1 paket kecil sabu seberat 0,18 gram

– Timbangan digital

– Plastik klip bekas

– Tisu

– Karet gelang

– Buku catatan

– Celana jeans

– 2 unit ponsel

SH mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama delapan bulan terakhir dengan modus operandi yang cukup terorganisir. Ia menitipkan sabu kepada seseorang bernama KR untuk diedarkan di wilayah Desa Pemayungan hingga Koridor. Setelah sabu terjual, KR menyerahkan uang hasil penjualan secara tunai kepada SH. Narkotika jenis sabu tersebut didapat pelaku dari DO, seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Medan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Tebo akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Tags: NarkotikaPolres TeboSatresnarkoba
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Menyusuri Jejak Peredaran Narkoba di Jambi: 13 Kasus dan 24 Tersangka Terjerat

Next Post

Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

Related Posts

Polres Tebo Amankan Dua Tokoh SAD Terkait Konflik Perjanjian Pernikahan, Kapolda Jambi: Pendekatan Damai dan Kultural Diutamakan

by Tim Redaksi
28/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI -  Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung...

Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat: Kelompok Tani Purwoharjo Tanam Jagung Dukung Program Makan Gratis

by Tim Redaksi
30/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional dan mendukung inisiatif pemerintah terkait program makan gratis, Kelompok Tani...

Dua Hari Berturut, Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu: Jejaknya Terhubung ke Napi Lapas

by Redaksi
29/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Upaya pemberantasan narkoba oleh Polres Tebo terus membuahkan hasil. Dalam waktu dua hari saja, Satuan Reserse Narkoba...

Next Post

Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

Al Haris Dukung Polri Berantas Praktik Premanisme di Jambi

Muaro Bungo Masuk Prolegnas Pemekaran Wilayah

Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

Gubernur Jambi bersama Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Timur Meninjau Jalan Provinsi Sabak-Nipah Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id