• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Jaringan Narkoba Terungkap di Tebo: Polres Bongkar Modus Peredaran Sabu yang Terorganisir

17/05/2025

Wiranto Minta Bidpropam Usut Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik kasus Korupsi DAK Rp. 21,8 Miliar

09/07/2026

BPK Ungkap Anggota DPRD Muaro Jambi Berinisial AA Tak Laksanakan Reses, Dana Rp106,941 Juta Tetap Dibayarkan

08/07/2026

9 Tahun Bekerja Dengan Status Kontrak, Randu Kurniawan Gugat Perumda Tirta Mayang ke PHI Jambi

01/07/2026

KAMI Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Lampung, Desak Aparat Usut Tuntas

02/07/2026

Humbang Hasundutan Butuh Kepastian Tata Kelola, Bukan Rivalitas Jabatan

30/06/2026

GMNI Jambi Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Jambi, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik atas Program MBG

30/06/2026

Kebutuhan Darah Capai 18 Ribu Kantong Setahun, Wali Kota Maulana Dorong Gerakan Donor Sukarela

29/06/2026
Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]

Jatuh Sakit, Anggota DPR RI H. Bakri Dikabarkan Dirawat di RS Medistra Jakarta

28/06/2026

Wawako Diza Buka Workshop Digital Marketing, Dorong Milenial Jambi Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Modern

27/06/2026

Wali Kota Jambi Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Ikuti Kejuaraan Nasional Pariaman Open 2026

27/06/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Jaringan Narkoba Terungkap di Tebo: Polres Bongkar Modus Peredaran Sabu yang Terorganisir

by Tim Redaksi
17/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial SH (42) di BTN Raflesia, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Barang Bukti yang Diamankan

– 1 paket besar sabu seberat 82,75 gram

– 1 paket kecil sabu seberat 0,18 gram

– Timbangan digital

– Plastik klip bekas

– Tisu

– Karet gelang

– Buku catatan

– Celana jeans

– 2 unit ponsel

SH mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama delapan bulan terakhir dengan modus operandi yang cukup terorganisir. Ia menitipkan sabu kepada seseorang bernama KR untuk diedarkan di wilayah Desa Pemayungan hingga Koridor. Setelah sabu terjual, KR menyerahkan uang hasil penjualan secara tunai kepada SH. Narkotika jenis sabu tersebut didapat pelaku dari DO, seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Medan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Tebo akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Tags: NarkotikaPolres TeboSatresnarkoba
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Menyusuri Jejak Peredaran Narkoba di Jambi: 13 Kasus dan 24 Tersangka Terjerat

Next Post

Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

Related Posts

Polres Tebo Amankan Dua Tokoh SAD Terkait Konflik Perjanjian Pernikahan, Kapolda Jambi: Pendekatan Damai dan Kultural Diutamakan

by Tim Redaksi
1 tahun ago
0

TAJOM.ID, JAMBI -  Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung...

Sinergi TNI, Polri, dan Masyarakat: Kelompok Tani Purwoharjo Tanam Jagung Dukung Program Makan Gratis

by Tim Redaksi
1 tahun ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional dan mendukung inisiatif pemerintah terkait program makan gratis, Kelompok Tani...

Dua Hari Berturut, Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu: Jejaknya Terhubung ke Napi Lapas

by Redaksi
1 tahun ago
0

TAJOM.ID, JAMBI - Upaya pemberantasan narkoba oleh Polres Tebo terus membuahkan hasil. Dalam waktu dua hari saja, Satuan Reserse Narkoba...

Next Post

Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

Al Haris Dukung Polri Berantas Praktik Premanisme di Jambi

Muaro Bungo Masuk Prolegnas Pemekaran Wilayah

Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

Gubernur Jambi bersama Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Timur Meninjau Jalan Provinsi Sabak-Nipah Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id