• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Kasus SPJ Fiktif DPRD Jambi: 52 Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Menguat

20/05/2025

Pemkot Jambi Terapkan Juknis Baru Pengisian Solar Bersubsidi untuk Kendaraan Besar

20/10/2025

Apel Besar di Markas Damkar, Wali Kota Maulana Komandoi Operasi Anti Geng Motor

16/10/2025

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan untuk Anak Berisiko Stunting di Acara PKU Akbar 2025

14/10/2025

Pro Rakyat : Edi Purwanto Jadi Anggota DPR RI Pertama yang Bermalam di Tanah Pejuang

11/10/2025

Maulana Gandeng Baznas RI Alokasikan 1,25 M untuk Bedah 50 Rumah Warga

10/10/2025

Wali Kota Jambi Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta

10/10/2025

Maulana Turun Tangan Bantu Bocah Korban Begal, Pemkot Jambi Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulihan

09/10/2025

Dorong Peningkatan Kualitas SDM, Wali Kota Maulana Buka Asesmen Lapangan Prodi PGMI IAIMA Jambi

09/10/2025

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

08/10/2025

Sengketa Perpanjangan HGU PT DAS, Desa Badang Jadi Bola Panas: KPK Disebut Turun Tangan

04/10/2025
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

Kasus SPJ Fiktif DPRD Jambi: 52 Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Menguat

by Tim Redaksi
20/05/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution mengatakan hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi terkait kasus SPJ Fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 tersebut.
Sebanyak 11 orang anggota dewan periode 2019-2024 dan 41 orang saksi mulai dari Staff hingga lainnya,” ujarnya, saat dikonfirmasi 20 Mei 2025.

Amin menyebutkan pemeriksaan ini masih satu rangkaian dengan kasus Pinto Jayanegara.
Kompol Amin juga menyebut sudah ada laporan awal pemeriksaan (LAP) yang menunjukkan adanya indikasi korupsi terkait SPJ fiktif.

Beberapa pos anggaran yang mencurigakan meliputi kegiatan reses, konsumsi, hingga keperluan rumah tangga rumah dinas.

“Dalam hasil temuan LAP, terindikasi ada SPJ fiktif terkait kegiatan reses, makan minum, dan kebutuhan rumah tangga rumah dinas. Ini masih terus kami dalami,” jelas Amin.
Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, Amin menyebutkan penyidik belum bisa memastikan dan masih melakukan pendalaman.

“Belum bisa kita simpulkan, keterlibatan pimpinan masih didalami. Belum sampai ke sana,” ucapnya.
Sementara itu, Berdasarkan informasi yang didapat tim dilapangan, masing-masing rumah dinas pimpinan DPRD diduga menerima alokasi anggaran sebesar Rp46 juta setiap bulan. Rinciannya, sebesar Rp30 juta diduga mengalir langsung ke pimpinan, sementara Rp16 juta lainnya disebut-sebut dikelola oleh pihak yang bertanggung jawab atas pengurusan SPJ.

Tags: Ditreskrimsus Polda JambiDPRD ProvinsiKorupsi
Share196Tweet123SendScan
Previous Post

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Provinsi Jambi

Next Post

GMNI Taput Desak Batalkan Pembelian Mobil Dinas Waka DPRD: Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

Related Posts

Polda Jambi Ungkap Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

by Redaksi
22/09/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa...

Demo Mahasiswa di BRI Kisaran, Soroti Dugaan KKN dan Penyelewengan KUR

by Redaksi
08/09/2025
0

TAJOM.ID, KISARAN - Aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di Kejaksaan Negeri Kisaran dan Mapolres Asahan, Selasa (9/8/2025), berakhir dengan...

Polda Jambi Bidik 3 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Rp 122 Miliar

by Tim Redaksi
31/05/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Polda Jambi membidik 3 orang tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan alat praktik sekolah menengah kejuruan (SMK)...

Next Post

GMNI Taput Desak Batalkan Pembelian Mobil Dinas Waka DPRD: Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

Gubernur Al Haris Hadiri Sarasehan Kebangsaan: Perkuat Ideologi Pancasila di Tengah Geopolitik Global

Pemprov Jambi dorong percepatan akses komunikasi di pelosok desa

Penyuluhan Anti-Narkoba dan Pencegahan Kekerasan Sosial oleh Ditbinmas Polda Jambi

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan demi menjamin kualitas hidup masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Arsip

Kalender

October 2025
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id