Efisiensi Anggaran: Seperti “Menelan Pil Pahit”
TAJOM.ID, JAMBI - Sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Provinsi Jambi mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp94,8 miliar. Menindaklanjuti ...







![Anggota Komisi V DPR RI H.Bakri HM. [Dok.Istimewa]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/06/images-22-75x75.jpeg)




