• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

KMPA: Negara Dirugikan, PT Bukit Kausar Diduga Kuasai Kawasan Hutan Bertahun-tahun

06/07/2025

Top! Besok Wali Kota Jambi Maulana Akan Sulap Kota Tua Jadi Wisata Kuliner

03/04/2026

Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wako Maulana Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga

01/04/2026

Sidak Daring Pasca Lebaran, Wali Kota Jambi Pastikan Disiplin ASN Capai 97,92 Persen

30/03/2026
Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

28/03/2026

Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Rayakan Malam Takbiran di Kota Jambi

20/03/2026

Bukber Bersama Ribuan Pahlawan Kebersihan, Wali Kota Jambi Bagikan THR 800 Ribu Per Orang

15/03/2026

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir

08/03/2026

Pemerintah Kota Jambi Dukung Penuh Kehadiran Kantor Penghubung Yayasan Buddha Tzu Chi

08/03/2026

Wali Kota Maulana Apresiasi Program Peduli Berbagi Tetangga RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin

08/03/2026

Tindak lanjut Mengurai Benang Kusut Konflik Lahan Zona Merah Pertamina, Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

08/03/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

KMPA: Negara Dirugikan, PT Bukit Kausar Diduga Kuasai Kawasan Hutan Bertahun-tahun

by Tim Redaksi
06/07/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Koalisi Masyarakat Peduli Agraria (KMPA) mempertanyakan sikap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban kawasan hutan di Provinsi Jambi.

Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 itu diketahui gencar memasang plang penertiban dan menertibkan kebun milik masyarakat. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata terhadap dugaan penguasaan kawasan hutan oleh PT Bukit Kausar, sebuah anak perusahaan BUMN PTPN IV Regional IV.

Putra S, juru bicara KMPA, menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan penguasaan kawasan hutan oleh PT Bukit Kausar sejak April 2025. Namun, laporan itu belum mendapat tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Sudah hampir dua bulan sejak laporan kami masuk. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, termasuk dengan Kasi Penkum Bapak Noli Wijaya, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas,” kata Putra dalam keterangan tertulisnya kepada Tajom.id pada Minggu, (6/7/2025).

Ia menambahkan, laporan tersebut telah disampaikan langsung ke Kejaksaan Tinggi Jambi c.q. Aspidsus, setelah sebelumnya diarahkan oleh Kejati bahwa Satgas PKH tidak lagi berkantor di kejaksaan. Namun faktanya, kata Putra, Satgas PKH masih aktif melakukan penertiban di beberapa daerah lain.KMPA menilai hal ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Bukit Kausar.

“Sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut diduga mengelola kebun sawit di luar HGU dan dalam kawasan hutan, tetapi tidak ada tindakan. Ini berpotensi merugikan negara, baik dari sisi pendapatan maupun legalitas penguasaan lahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Putra mengungkap bahwa PT Bukit Kausar tidak mendaftarkan kawasan yang dikuasainya untuk pemutihan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 serta pasal 101A dan 101B Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

“Satgas PKH seharusnya bertindak tegas, bukan hanya kepada masyarakat kecil, tetapi juga kepada perusahaan besar seperti PT Bukit Kausar, meskipun itu anak BUMN,” tegas Putra.

Ia juga meminta kejaksaan untuk menyelidiki ke mana hasil produksi sawit dari kawasan hutan tersebut disalurkan dan siapa yang menikmati hasilnya.

“Kalau benar dana perawatan berasal dari keuangan negara melalui PTPN, sementara hasilnya dinikmati oknum tertentu, ini jelas merugikan negara,” lanjutnya.Putra menutup pernyataannya dengan mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar tidak ada lagi pengkhianat bangsa yang menikmati kekayaan alam Indonesia secara ilegal. (Crl)

Tags: BUMNKawasan HutanKMPAKonflik Agraria
Share202Tweet127SendScan
Previous Post

Javana River View Tawarkan Hunian Subsidi Strategis di Tengah Kota Jambi, Booking Mulai 1 Juta!

Next Post

Politeknik Jambi dan LAM Kota Jambi Jalin Kerja Sama Pelestarian Budaya

Related Posts

PTPN IV PalmCo Kelola 70 Ribu Karyawan Multikultur Jadi Kekuatan Produktivitas

by Redaksi
17/02/2026
0

TAJOM.ID, JAKARTA – PTPN IV PalmCo membuktikan bahwa keberagaman suku bangsa bukan sekadar latar belakang sosial, melainkan aset strategis perusahaan....

Libur Panjang Imlek 2026, Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Melonjak 45 Persen

by Redaksi
17/02/2026
0

TAJOM.ID, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) mencatat lonjakan signifikan volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama...

Kades Badang MAWARDI diduga tidak menghormati keberadaan dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
09/09/2025
0

TAJOM.ID, TANJUNG JABUNG BARAT -Kepala Desa Badang, Mawardi, diduga tidak menghormati keberadaan serta hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) di desanya....

Next Post

Politeknik Jambi dan LAM Kota Jambi Jalin Kerja Sama Pelestarian Budaya

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Wali Kota Jambi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Wali Kota Jambi Maulana Dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD, Tegaskan Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Keuangan 2025: Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Anggaran

Wali Kota Jambi Lantik Pengurus LPTQ Periode 2025–2030

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Kalender

April 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id