• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

KMPA: Negara Dirugikan, PT Bukit Kausar Diduga Kuasai Kawasan Hutan Bertahun-tahun

06/07/2025

Maraknya Pelangsiran di SPBU 24.361.13 Pal 10 Kota Jambi, APH Diminta tindak Tegas! 

10/10/2026

Peko Meninggal, Netizen Serukan Boikot Jamtos: Soroti Akun Resmi yang Dinilai Tak Berempati

06/10/2026

Siapa RT Paling Digital di Kota Jambi? Pendaftaran Kampung Digital Dibuka

06/10/2026

Maxim dan Dinas Pendidikan Jambi Hadirkan MAXIM QUIZ: ENGLISH BRAIN, Dorong Pelajar Siap Hadapi Dunia Global

03/10/2026

Rakerda di Bandung, Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi

01/10/2026

TP PKK Kota Jambi Dorong Peran Ayah dalam Pencegahan Stunting

30/09/2026

Dugaan Penjebakan dan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Mabes Polri Propam Jambi Langsung Lakukan penyelidikan 

29/09/2026

Wawako Diza Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

01/10/2026

Jelang MTQ ke-55, Wawako Diza Cek Kesiapan Venue dan Masjid di Kota Jambi

01/10/2026

43 Santri Wisuda Tahfizh 30 Juz, Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Pendidikan Keagamaan di Kota Jambi

01/10/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Peristiwa

KMPA: Negara Dirugikan, PT Bukit Kausar Diduga Kuasai Kawasan Hutan Bertahun-tahun

by Tim Redaksi
06/07/2025
in Peristiwa
0

TAJOM.ID, JAMBI – Koalisi Masyarakat Peduli Agraria (KMPA) mempertanyakan sikap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai tebang pilih dalam melakukan penertiban kawasan hutan di Provinsi Jambi.

Satgas PKH yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 itu diketahui gencar memasang plang penertiban dan menertibkan kebun milik masyarakat. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata terhadap dugaan penguasaan kawasan hutan oleh PT Bukit Kausar, sebuah anak perusahaan BUMN PTPN IV Regional IV.

Putra S, juru bicara KMPA, menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan penguasaan kawasan hutan oleh PT Bukit Kausar sejak April 2025. Namun, laporan itu belum mendapat tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Sudah hampir dua bulan sejak laporan kami masuk. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, termasuk dengan Kasi Penkum Bapak Noli Wijaya, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas,” kata Putra dalam keterangan tertulisnya kepada Tajom.id pada Minggu, (6/7/2025).

Ia menambahkan, laporan tersebut telah disampaikan langsung ke Kejaksaan Tinggi Jambi c.q. Aspidsus, setelah sebelumnya diarahkan oleh Kejati bahwa Satgas PKH tidak lagi berkantor di kejaksaan. Namun faktanya, kata Putra, Satgas PKH masih aktif melakukan penertiban di beberapa daerah lain.KMPA menilai hal ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Bukit Kausar.

“Sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut diduga mengelola kebun sawit di luar HGU dan dalam kawasan hutan, tetapi tidak ada tindakan. Ini berpotensi merugikan negara, baik dari sisi pendapatan maupun legalitas penguasaan lahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Putra mengungkap bahwa PT Bukit Kausar tidak mendaftarkan kawasan yang dikuasainya untuk pemutihan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 serta pasal 101A dan 101B Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

“Satgas PKH seharusnya bertindak tegas, bukan hanya kepada masyarakat kecil, tetapi juga kepada perusahaan besar seperti PT Bukit Kausar, meskipun itu anak BUMN,” tegas Putra.

Ia juga meminta kejaksaan untuk menyelidiki ke mana hasil produksi sawit dari kawasan hutan tersebut disalurkan dan siapa yang menikmati hasilnya.

“Kalau benar dana perawatan berasal dari keuangan negara melalui PTPN, sementara hasilnya dinikmati oknum tertentu, ini jelas merugikan negara,” lanjutnya.Putra menutup pernyataannya dengan mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar tidak ada lagi pengkhianat bangsa yang menikmati kekayaan alam Indonesia secara ilegal. (Crl)

Tags: BUMNKawasan HutanKMPAKonflik Agraria
Share204Tweet128SendScan
Previous Post

Javana River View Tawarkan Hunian Subsidi Strategis di Tengah Kota Jambi, Booking Mulai 1 Juta!

Next Post

Politeknik Jambi dan LAM Kota Jambi Jalin Kerja Sama Pelestarian Budaya

Related Posts

PTPN IV PalmCo Kelola 70 Ribu Karyawan Multikultur Jadi Kekuatan Produktivitas

by Redaksi
8 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAKARTA – PTPN IV PalmCo membuktikan bahwa keberagaman suku bangsa bukan sekadar latar belakang sosial, melainkan aset strategis perusahaan....

Libur Panjang Imlek 2026, Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Melonjak 45 Persen

by Redaksi
8 bulan ago
0

TAJOM.ID, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) mencatat lonjakan signifikan volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama...

Kades Badang MAWARDI diduga tidak menghormati keberadaan dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
1 tahun ago
0

TAJOM.ID, TANJUNG JABUNG BARAT -Kepala Desa Badang, Mawardi, diduga tidak menghormati keberadaan serta hak-hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) di desanya....

Next Post

Politeknik Jambi dan LAM Kota Jambi Jalin Kerja Sama Pelestarian Budaya

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Wali Kota Jambi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Wali Kota Jambi Maulana Dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PPAD, Tegaskan Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Keuangan 2025: Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Anggaran

Wali Kota Jambi Lantik Pengurus LPTQ Periode 2025–2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id