• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

Polda Jambi Ungkap Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

22/09/2025

Top! Besok Wali Kota Jambi Maulana Akan Sulap Kota Tua Jadi Wisata Kuliner

03/04/2026

Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wako Maulana Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga

01/04/2026

Sidak Daring Pasca Lebaran, Wali Kota Jambi Pastikan Disiplin ASN Capai 97,92 Persen

30/03/2026
Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]

Mantan Ketua GmnI Jambi Tantang Kajati Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp45 M Ke PT WKS

28/03/2026

Wali Kota Maulana Lepas Pawai Mobil Hias Rayakan Malam Takbiran di Kota Jambi

20/03/2026

Bukber Bersama Ribuan Pahlawan Kebersihan, Wali Kota Jambi Bagikan THR 800 Ribu Per Orang

15/03/2026

Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir

08/03/2026

Pemerintah Kota Jambi Dukung Penuh Kehadiran Kantor Penghubung Yayasan Buddha Tzu Chi

08/03/2026

Wali Kota Maulana Apresiasi Program Peduli Berbagi Tetangga RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin

08/03/2026

Tindak lanjut Mengurai Benang Kusut Konflik Lahan Zona Merah Pertamina, Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu

08/03/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

Polda Jambi Ungkap Transaksi Emas Ilegal Senilai Rp3,23 Miliar

by Redaksi
22/09/2025
in Hukum
0

TAJOM.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin (Peti) berupa transaksi emas ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, saat konferensi pers pada Senin (22/9/2025).

Dikatakannya, kasus ini terungkap setelah tim Subdit IV menerima informasi adanya aktivitas jual beli emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Pada Jumat (19/9/2025), di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver.

”Di dalam mobil tersebut, ditemukan tiga orang pelaku berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37) beserta barang bukti emas seberat 1,7 kilogram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MWD berperan sebagai pemilik emas ilegal, RBS bertindak sebagai sopir pengangkut, sedangkan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD. Emas yang diamankan terdiri dari 16 keping dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Jambi.

Selain emas, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil, STNK kendaraan, serta beberapa handphone berbagai merek. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut diduga kuat berasal dari penambangan emas tanpa izin yang dibeli MWD dari beberapa orang penambang di Desa Perentak dan Simpang Parit, Kabupaten Merangin.

”Emas ilegal tersebut rencananya akan dibawa dan dijual ke wilayah Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Dir Reskrimsus Polda Jambi menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Dengan penindakan ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan emas tanpa izin yang merugikan negara serta merusak lingkungan hidup. (*)

Tags: Ditreskrimsus Polda JambiIrjenpol Krisno SiregarKapolda JambiKasus Emas IlegalPolda Jambi
Share198Tweet124SendScan
Previous Post

Presiden Prabowo Panggil Dirut Pertamina Bahas Distribusi BBM ke SPBU Swasta

Next Post

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Harumkan Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

Related Posts

Skandal Keamanan Cyber: Situs Resmi Polda Jambi Terkontaminasi Situs Judol

by Redaksi
20/02/2026
0

TAJOM.ID, Jambi - Portal berita resmi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dengan alamat domain https://tribratanews.jambi.polri.go.id diduga menjadi korban peretasan dengan metode...

Polda Jambi Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

by Redaksi
22/01/2026
0

TAJOM.ID, Jambi - Polda Jambi menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah / 2026 M di...

Viral Dugaan Hubungan Terlarang, Kasus PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri

by Redaksi
13/11/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo...

Next Post

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi Harumkan Jambi pada Lomba TP Posyandu Nasional

Wali Kota Jambi Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beliung di Paal Merah

Ratusan Petani Gelar Aksi di DPRD Jambi Peringati Hari Tani Nasional 2025

Wali Kota Jambi Resmikan Pilot Project Kampung Bahagia di RT 14 Kenali Asam

Gubernur Al Haris Fokus Percepat Pembangunan SPPG di Daerah Terpencil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Kalender

April 2026
MTWTFSS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    
Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Peristiwa
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id