• Latest
  • All
  • Artikel
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum

DPP GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

14/02/2026

PANRB Rilis Nilai RB 2025, Kota Jambi Tertinggi di Provinsi Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Serahkan Rp102 Juta Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Musibah di Kota Jambi

19/05/2026

Wali Kota Maulana Tutup TPS Pinggir Jalan di Kota Jambi, OPBM Jadi Solusi Jemput Sampah dari Rumah

16/05/2026

IHCS Jambi Soroti FPKM 20 Persen di Perkebunan Sawit: Sudah Berkeadilan atau Sekadar Formalitas

16/05/2026

Wawako Diza Lepas 288 Jamaah Calon Haji Kloter 20 Kota Jambi ke Tanah Suci

15/05/2026

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

11/05/2026

Wali Kota Jambi Maulana Lepas Satgas Tanggap Bahagia, Pelanggar Perda Sampah dan PKL Akan Ditindak

11/05/2026

Debat Perdana Munas XVIII HIPMI, Wali Kota Maulana : Penting Guna Membangun Karakter Pengusaha Muda Kota Jambi

11/05/2026

Wawako Diza Sambut Hangat Para Calon Ketua Umum BPP HIPMI

11/05/2026

Danrem 042/Gapu Silaturahmi ke Kantor Bupati Kerinci, Perkuat Sinergi Program Strategis dan Stabilitas Wilayah

11/05/2026
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Tajom.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL
Home Hukum

DPP GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

by Redaksi
14/02/2026
in Hukum
0

TAJOM.ID, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Sujahri Somar menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat total perputaran dana terkait aktivitas tambang emas ilegal mencapai hampir Rp 992 triliun selama periode 2023-2025.

Angka ini menunjukkan besarnya skala permasalahan yang berdampak luas terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya perempuan, ibu, dan anak-anak di wilayah pertambangan.

Vanesa, Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan), menyampaikan bahwa data PPATK ini menjadi bukti konkret dampak aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung.

“Berdasarkan berbagai laporan dan kajian lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan dalam skala luas, erosi tanah yang mengurangi produktivitas pertanian, serta pencemaran sungai dan sumber air akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya. Di wilayah seperti Tanah Papua dan daerah pertambangan lainnya, kerusakan ekosistem ini mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal,” jelasnya di Jakarta.

Data lapangan menunjukkan bahwa dampak paling berat dirasakan oleh perempuan dan anak-anak. Perempuan sebagai pengelola rumah tangga menghadapi kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, sementara penurunan kualitas tanah pertanian mengurangi hasil panen yang menjadi sumber pangan dan pendapatan keluarga.

Kondisi ini diperparah dengan munculnya berbagai penyakit terkait pencemaran lingkungan yang harus ditanggung oleh anggota keluarga. Anak-anak yang tinggal di sekitar area pertambangan ilegal menghadapi risiko kesehatan akibat paparan zat berbahaya, sementara kondisi ekonomi keluarga yang memburuk berdampak pada akses mereka terhadap pendidikan yang layak. Banyak perempuan kehilangan mata pencaharian dari sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam lokal yang selama ini menjadi penopang ekonomi mereka.

Temuan PPATK dengan nilai transaksi Rp 992 triliun menunjukkan bahwa permasalahan ini memerlukan penanganan serius dan komprehensif dari berbagai pihak. Angka tersebut mengindikasikan adanya sistem dan mekanisme yang memfasilitasi berjalannya aktivitas ilegal dalam skala besar, yang tentunya memerlukan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh rantai perizinan dan operasional.
Sikap GMNI:

  1. Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti laporan PPATK secara menyeluruh dan transparan melalui koordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait
  2. Meminta dilakukan penelusuran komprehensif terhadap sistem perizinan dan mekanisme operasional tambang emas ilegal untuk mengidentifikasi titik-titik kelemahan yang dapat diperbaiki
  3. Menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal berdasarkan hasil investigasi yang objektif
  4. Mengusulkan perlunya program pemulihan lingkungan berbasis data dan kompensasi bagi masyarakat terdampak, dengan prioritas pada perempuan, ibu, dan anak-anak yang mengalami dampak langsung

GMNI akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang berbasis data dan fakta. Organisasi ini menekankan bahwa penyelesaian permasalahan tambang ilegal memerlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak.(*)

Tags: GmnIHak PerempuanLingkunganHidupPemdaPETITambangEmasIlegal
Share199Tweet125SendScan
Previous Post

DPP GMNI Tolak RUU Disinformasi: Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers

Next Post

GMNI Jambi Gelar Lomba Karya Tulis dan Talkshow Investasi di JBC

Related Posts

Perwakilan Mahasiswa Apresiasi Keterbukaan Pemerintah dalam Dialog di Istana Negara

by Redaksi
05/09/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA - Para perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi mereka. Hal ini...

Momentum HUT RI, DPP GMNI sebut siap jadi garda terdepan

by Redaksi
17/08/2025
0

TAJOM.ID, JAKARTA— Delapan puluh tahun telah berlalu sejak bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya—buah dari perjuangan berdarah, air mata, dan tekad tak...

DPC GMNI Jambi Tegak Lurus Kawal Kongres XXII: Lawan Provokasi, Jaga Marwah Perjuangan

by Tim Redaksi
27/06/2025
0

TAJOM.ID, JAMBI - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jambi melalui Ketua Cabang Bung Ludwig Syarif Sitohang...

Next Post

GMNI Jambi Gelar Lomba Karya Tulis dan Talkshow Investasi di JBC

Gandeng JBC, GMNI Jambi Dorong Peran Strategis Pemuda dalam Transformasi Ekonomi

GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur

Skor MCP Jambi Turun Pasca-QA, KPK Beri Atensi Serius Terkait Risiko Korupsi

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260323-WA0019.mp4

Arsip

Tajom.id

Copyright © 2025 Tajom.id

  • Beranda
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Tentang Kami
  • Perlindungan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • ARTIKEL

Copyright © 2025 Tajom.id