TAJOM.ID, MUARO JAMBI — Aktivitas sejumlah kendaraan pada malam hari di SPBU 24.366.16 Tempino, Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, memunculkan pertanyaan mengenai pola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian yang dikelola PT Yutaka tersebut.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, sejumlah kendaraan masih terlihat memasuki area SPBU pada malam hari, ketika pelayanan kepada masyarakat disebut telah berhenti.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas tersebut berlangsung ketika kondisi SPBU relatif sepi. Salah satu kendaraan berwarna hijau atau hijau telur asin disebut masuk ke area depan SPBU, kemudian bergerak mundur menuju lokasi pengisian BBM.
“Kalau memang sudah tutup, kenapa masih ada kendaraan yang masuk dan mengarah ke tempat pengisian?” ujar warga tersebut.
Aktivitas yang dipersoalkan warga disebut tidak hanya melibatkan satu kendaraan. Menurut informasi yang diterima, sekitar tujuh kendaraan datang secara berurutan dalam satu rombongan.
Pola kedatangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai tujuan kendaraan dan BBM yang diduga diperoleh pada malam hari.
Warga mengaku mengetahui aktivitas tersebut. Namun, mereka tidak berani mendekat maupun merekam dari jarak dekat karena khawatir menimbulkan persoalan.
CCTV dan Data Transaksi Bisa Mengurai Dugaan
Jika dugaan pengisian BBM pada malam hari tersebut benar terjadi, rekaman CCTV dan data transaksi SPBU menjadi dua instrumen penting untuk menguji informasi tersebut.
Dari rekaman kamera pengawas, setidaknya dapat ditelusuri kendaraan yang masuk, waktu kedatangan, durasi kendaraan berada di area SPBU, posisi kendaraan ketika berada di sekitar dispenser, hingga arah kendaraan setelah meninggalkan lokasi.
Rekaman tersebut kemudian dapat dicocokkan dengan data transaksi pada waktu yang sama.
Pertanyaannya sederhana: apakah setiap BBM yang keluar tercatat sebagai transaksi resmi?
Jika kendaraan datang setelah jam pelayanan dan benar terjadi pengisian, perlu dijelaskan bagaimana transaksi tersebut dicatat.
Sebaliknya, apabila aktivitas kendaraan dalam rekaman CCTV tidak memiliki transaksi yang sesuai, mekanisme keluarnya BBM tentu membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Berapa Liter BBM yang Keluar?
Selain identitas kendaraan, volume BBM menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri.
Jika benar terdapat sekitar tujuh kendaraan yang datang secara berurutan, berapa liter BBM yang keluar pada malam tersebut?
Jawabannya seharusnya dapat ditelusuri melalui pencatatan penjualan, stok BBM, data penerimaan pasokan, serta transaksi pada periode yang sama.
Data tersebut dapat digunakan untuk membandingkan setidaknya tiga hal: berapa BBM yang masuk ke SPBU, berapa yang tercatat terjual, dan berapa stok yang tersisa.
Dari perbandingan tersebut dapat dilihat apakah terdapat pola penyaluran yang tidak lazim atau seluruh pergerakan BBM tercatat secara administratif.
Persoalan menjadi semakin penting apabila aktivitas malam hari tersebut terjadi berulang.
Apakah kendaraan yang datang merupakan kendaraan yang sama? Apakah jumlah kendaraan relatif konsisten? Apakah volume pengisian juga menunjukkan pola tertentu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan data, bukan semata-mata mengandalkan keterangan warga.
Warga Sulit Mendapat BBM pada Siang Hari
Dugaan aktivitas pengisian pada malam hari juga berhadapan dengan keluhan warga pada jam pelayanan normal.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM ketika datang ke SPBU pada siang hari. Di sisi lain, muncul informasi mengenai kendaraan yang diduga memperoleh BBM ketika pelayanan kepada masyarakat disebut telah berakhir.
Kontras tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola distribusi BBM di tingkat SPBU.
Jika stok BBM terbatas, bagaimana volume tersebut dibagi? Berapa yang disalurkan kepada konsumen umum dan berapa yang keluar melalui transaksi lainnya?
Apakah seluruh penyaluran tercatat dalam sistem resmi?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan apakah aktivitas yang dipersoalkan warga merupakan transaksi normal yang tercatat atau terdapat pola penyaluran yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Penelusuran Tak Cukup Berhenti di SPBU
Jika kendaraan-kendaraan tersebut memang datang untuk memperoleh BBM, penelusuran idealnya tidak berhenti pada pintu keluar SPBU.
Alur kendaraan setelah meninggalkan lokasi juga dapat menjadi bagian dari pemeriksaan.
Kendaraan tersebut menuju ke mana?
Apakah BBM digunakan untuk kebutuhan operasional sendiri atau berpotensi disalurkan kembali?
Apakah aktivitas tersebut berlangsung secara rutin?
Dan apakah volume BBM yang diduga keluar pada malam hari sejalan dengan data penjualan serta stok yang tercatat?
Rangkaian pertanyaan tersebut dapat diuji melalui CCTV, log transaksi, catatan stok, dokumen penerimaan BBM, waktu pengisian, serta identitas kendaraan, apabila data tersebut tersedia dan dapat diperiksa oleh pihak berwenang.
Dengan demikian, dugaan persoalan distribusi BBM tidak perlu dibangun hanya berdasarkan kesaksian warga. Data seharusnya dapat menunjukkan apakah terdapat atau tidak terdapat ketidaksesuaian antara aktivitas kendaraan dan administrasi penyaluran BBM.
Jika seluruh transaksi tercatat dan sesuai ketentuan, data tersebut dapat menjadi penjelasan atas aktivitas kendaraan pada malam hari yang dipersoalkan warga.
Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara rekaman CCTV, volume BBM yang keluar, transaksi penjualan, dan stok, maka persoalannya tentu membutuhkan pemeriksaan lebih serius.
Yang perlu dijawab bukan sekadar siapa yang mengisi BBM pada malam hari, tetapi juga berapa volumenya, bagaimana transaksi dicatat, ke mana BBM tersebut mengalir, serta apakah seluruh proses penyaluran berlangsung sesuai ketentuan.
Pertamina Belum Beri Respons
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas pengisian BBM pada malam hari di SPBU 24.366.16 Tempino, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
Tim awak media masih terus menghimpun informasi dan melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM.
Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memastikan apakah aktivitas kendaraan pada malam hari tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyaluran yang sah dan tercatat atau terdapat persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti.














