TAJOM.ID, Jambi – Tim sepak bola Kota Jambi resmi menyandang gelar juara Gubernur Cup Jambi 2026 setelah menumbangkan perlawanan sengit tim Merangin melalui drama adu penalti. Laga final yang penuh tensi ini berlangsung di Stadion Swarna Bhumi Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (25/1/2026).
Kemenangan ini menjadi sangat prestisius bagi Kota Jambi. Selain mengakhiri penantian trofi yang terakhir kali diraih pada 2022, hasil ini juga mencatatkan sejarah karena Kota Jambi menjadi tim pertama yang mengangkat piala di Stadion Swarna Bhumi Pijoan—stadion baru kebanggaan masyarakat Jambi yang untuk pertama kalinya digunakan sebagai venue final.
Jalannya Pertandingan
Partai puncak ini berlangsung ketat sejak menit awal. Kedua tim bermain disiplin dan saling jual beli serangan, namun skor imbang 1-1 bertahan hingga waktu normal berakhir. Mengingat kedudukan yang tidak berubah, pemenang pun harus ditentukan melalui babak adu penalti.
Suasana stadion mendadak hening saat satu demi satu pemain melangkah ke titik putih. Ketegangan memuncak hingga giliran penendang terakhir Kota Jambi, Amabel (nomor punggung 44), maju sebagai eksekutor penentu.
Dengan penuh ketenangan, Amabel sukses mengarahkan bola ke gawang lawan, memicu ledakan kegembiraan dari ribuan suporter Kota Jambi yang memadati tribun. Gol tersebut memastikan kemenangan Kota Jambi dan sekaligus menutup perlawanan tangguh dari skuad Merangin.
Kembalinya Dominasi Kota Jambi
Euforia pecah saat kapten tim Kota Jambi mengangkat tinggi trofi Piala Gubernur. Keberhasilan ini menegaskan kembalinya dominasi Kota Jambi di kancah sepak bola bergengsi tingkat provinsi setelah absen dari podium tertinggi selama empat tahun.
Pengamat olahraga setempat menilai, kemenangan ini bukan sekadar soal trofi, melainkan simbol keberhasilan pembinaan atlet di Kota Jambi. Dengan status sebagai salah satu kekuatan utama sepak bola di Jambi, prestasi ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi bibit-bibit muda untuk terus berprestasi di masa mendatang.
(AHP)




![Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0036-75x75.jpg)
















