TAJOM.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/9/2025) pagi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan kritis terhadap usulan perubahan APBD 2025 yang diajukan Pemerintah Provinsi Jambi. Masukan itu tidak hanya berupa kritik, tetapi juga rekomendasi agar kebijakan fiskal daerah benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian serius fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan, seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan penting dalam penyempurnaan dokumen perubahan APBD.
“Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut menjadi acuan penting untuk menjaga kualitas perencanaan agar perubahan APBD benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan, pemerintah akan segera memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan DPRD. “Kami akan segera menjawab apa yang menjadi pertanyaan dewan agar semuanya jelas dan ada kesinambungan,” ucapnya.
Menurut Al Haris, catatan DPRD merupakan cerminan komitmen bersama dalam mengawal pembangunan daerah. Perhatian dewan, kata dia, sangat positif karena menyentuh seluruh aspek penting, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi daerah.
“Pertanyaan semua fraksi itu baik. Program-program perubahan APBD menyentuh ke semua sisi pembangunan daerah,” jelasnya.
Gubernur juga menegaskan kesiapan pemerintah untuk bersikap transparan dalam menjelaskan seluruh program dalam perubahan APBD 2025. Arah kebijakan, lanjutnya, tetap berfokus pada peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Meski begitu, sejumlah fraksi menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah, khususnya penurunan pendapatan daerah sebesar 2,6 persen. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius agar tidak menghambat target pembangunan.
Rapat paripurna tersebut diharapkan menjadi momentum sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi dalam mengawal program pembangunan daerah.




![Wiranto B. Manalu tantang Kajati Ungkap Pengembalian Dana Ganti Rugi Rp.45 M ke PT WKS. [Dok.Ilustrasi]](https://tajom.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260328-WA0036-75x75.jpg)
















