TAJOM.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Utama Paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025. Menurutnya, masukan dari dewan sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan realisasi APBD agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami sependapat dengan saran fraksi agar alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat, selaras dengan visi-misi daerah serta arahan strategis pemerintah pusat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota dengan tetap memperhatikan skala prioritas.
Al Haris menjelaskan, pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD 2025 dilakukan sesuai arahan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Surat Edaran Mendagri No.900/833/SJ. Belanja yang bersifat seremonial, studi banding, publikasi, perjalanan dinas, hingga honorarium mengalami efisiensi.
“Hasil efisiensi ini kami alokasikan kembali untuk belanja infrastruktur, agar berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Terkait rendahnya realisasi pendapatan daerah, Gubernur menjelaskan salah satunya dipengaruhi mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa tunjangan guru yang disalurkan langsung ke rekening guru tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Selain itu, penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga berdampak pada potensi penurunan target penerimaan. Untuk mengantisipasi, Pemprov Jambi melakukan langkah-langkah strategis, di antaranya:
- Program pemutihan PKB periode 19 Agustus – 22 Desember 2025.
- Kerja sama optimalisasi pajak dengan pemerintah kabupaten/kota.
- Penguatan peran Tim Pembina Samsat.
- Optimalisasi potensi pajak daerah, terutama Pajak BBM dan Pajak Air Permukaan.
Hingga akhir Agustus 2025, realisasi PAD mencapai Rp1,2 triliun atau 42,71 persen dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,8 triliun. Kontribusi terbesar masih berasal dari PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, sementara kontribusi BUMD lain diharapkan meningkat, termasuk PT JII melalui Participating Interest.
Gubernur juga menyinggung dukungan anggaran untuk Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi yang mengalami penambahan melalui re-alokasi efisiensi belanja.
Menutup penjelasannya, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemprov Jambi telah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan terkait pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung. Proyek ini akan ditawarkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Menteri Perhubungan berjanji mencarikan investor agar pembangunan dan pengelolaan Pelabuhan Ujung Jabung dapat segera terealisasi,” pungkas Gubernur Al Haris.





















